Ekonomi

Perkiraan Gaji PPPK Paruh Waktu di Jawa Barat, Segini Besarannya

Pemerintah Jawa Barat tengah menyiapkan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Skema ini disebut sebagai terobosan baru untuk menambah tenaga di sektor publik tanpa membebani anggaran terlalu besar.

Salah satu hal yang paling ditunggu adalah perkiraan besaran gaji PPPK paruh waktu.


Mengapa Ada Skema PPPK Paruh Waktu?

Skema paruh waktu lahir dari kebutuhan tenaga kerja tambahan di sektor pendidikan, kesehatan, hingga administrasi, tapi dengan beban anggaran yang lebih ringan dibanding pegawai penuh waktu.

  • Fleksibilitas jam kerja
  • Kontrak lebih singkat
  • Menjadi pintu masuk bagi tenaga kerja yang ingin berkarier di sektor publik

Perkiraan Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu

Menurut informasi awal, gaji PPPK paruh waktu di Jawa Barat diperkirakan akan proporsional dengan skema kerja penuh waktu.

JabatanPerkiraan Gaji Paruh WaktuCatatan
GuruRp2 – 2,5 juta/bulanTergantung beban jam mengajar
Tenaga KesehatanRp2,5 – 3 juta/bulanDisesuaikan jam kerja & risiko
Staf AdministrasiRp1,8 – 2,2 juta/bulanJam kerja lebih fleksibel

(Angka di atas masih perkiraan dan bisa berubah sesuai regulasi resmi pemerintah)

“Skema PPPK paruh waktu diharapkan jadi win-win solution: tenaga kerja terserap, beban APBD lebih terkendali.”
– Pejabat Pemprov Jawa Barat


Internal Link: Ekonomi & Ketenagakerjaan Rakyat

Simak juga artikel kebijakan tenaga kerja dan ekonomi daerah hanya di tentangrakyat.id.


Tantangan Skema Baru

Meski menarik, skema ini juga menuai kritik:

  • Status dan kepastian kontrak yang masih belum jelas
  • Risiko gaji rendah tidak mencukupi kebutuhan hidup layak
  • Perlu regulasi ketat agar tidak jadi celah eksploitasi tenaga kerja

Penutup: Menanti Kejelasan Regulasi

Perkiraan gaji PPPK paruh waktu Jawa Barat memberi gambaran awal tentang arah kebijakan tenaga kerja di daerah. Namun, kepastian resmi masih ditunggu melalui peraturan gubernur atau keputusan pemerintah pusat.

Yang jelas, kebijakan ini bisa menjadi langkah inovatif, asalkan tetap memperhatikan kesejahteraan pekerja.

Ikuti terus berita ketenagakerjaan dan ekonomi daerah hanya di tentangrakyat.id.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *