Purbaya Yudhi Sadewa Tegaskan Pemberantasan Mafia Impor Pakaian Bekas, Bukan Pedagang Pasar
Jakarta, Senin (27 Oktober 2025) Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah akan secara tegas memberantas mafia yang mengimpor pakaian bekas dalam bentuk bal atau karung (balpres) secara ilegal. Ia memastikan bahwa sasaran utama bukan pedagang pasar pakaian bekas,
Impor pakaian bekas dalam jumlah besar masuk ke Indonesia dalam bentuk balpres, kemudian disebarkan ke pasar–pasar tradisional seperti pusat thrifting. Praktik ini dinilai merugikan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) dalam negeri karena menciptakan persaingan yang tidak adil,
Purbaya menjelaskan bahwa langkah utama adalah memperkuat pengawasan di pintu masuk barang — pelabuhan dan jalur kepabeanan — agar pasokan balpres ilegal bisa diputus. Dengan demikian, otomatis pasokan ke pasar akan berkurang dan pedagang pasar pakaian bekas yang legal tidak akan terdampak.
Dengan pengawasan ketat di pelabuhan, nanti otomatis kalau (barang) ilegalnya berkurang, suplai ke pasar juga kurang. Tapi nanti saya lihat seperti apa,” tambah Purbaya.
Untuk memperkuat penegakan, Purbaya menyebut akan menerapkan sanksi berupa denda, dan pemblokiran (blacklist) terhadap importir ilegal yang terbukti terlibat dalam impor balpres pakaian bekas.
Dampak dan Reaksi Pedagang – Thrifting vs Industri Lokal
Meski kebijakan ini menarget impor ilegal, ada kekhawatiran di kalangan pedagang pakaian bekas di pasar tradisional bahwa bisnis mereka akan terdampak. Purbaya mengantisipasi kekhawatiran tersebut dengan menegaskan bahwa pedagang pasar thrifting tidak akan ditutup, melainkan akan beralih ke produk dalam negeri yang legal.
Namun tantangan tetap ada. Pedagang menyebut bahwa pembeli di pasar thrifting sering memilih pakaian bekas impor karena dianggap kualitasnya bagus dan harga sangat kompetitif, dibanding produksi lokal yang terkadang lebih mahal atau kurang diminati.
Dengan sanksi denda, blacklist importir, serta penguatan regulasi, pemerintah berharap suplai ilegal bisa diputus dan industri nasional memperoleh ruang lebih luas. Tantangan ke depan tetap besar: meningkatkan kualitas produksi lokal serta memastikan pedagang pasar terintegrasi dalam rangkaian barang legal.

