BeritaBerita ViralKriminalitas

Nasib Pilu Siswa SMPN 19 Tangsel Diduga Dibully hingga Meninggal

Tangerang Selatan, Banten — Sorotan publik kini tertuju ke SMPN 19 Tangerang Selatan setelah siswa berinisial MH, berusia 13 tahun, meninggal dunia setelah dirawat sekitar sepekan di Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan. Kematian remaja tersebut diduga berkaitan dengan kasus bullying (perundungan) di sekolahnya. Laporan-laporan media lokal dan nasional menyebutkan dugaan adanya kekerasan fisik dari teman sekelas sebagai pemicu kondisi MH memburuk.


Kronologi Kejadian: Dari Perundungan ke Perawatan

Menurut keterangan keluarga, dugaan perundungan terjadi pada 20 Oktober 2025, di ruang istirahat sekolah. MH dilaporkan dipukul menggunakan bangku besi di bagian kepala oleh teman sekelasnya.

Satu hari setelah insiden, pada 21 Oktober, MH mulai mengeluhkan rasa sakit. Keluarga menyatakan bahwa ini bukan pertama kali korban mengalami perundungan. Sejak masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS), MH sudah menyampaikan telah beberapa kali dipukul hingga ditendang.

Tak lama kemudian, kesehatannya terus menurun. Kondisi MH sempat didiagnosa dokter mengalami gangguan saraf — keluarganya bahkan menyebut adanya diagnosa kelumpuhan dari dokter rumah sakit. Karena kondisinya semakin serius, MH dirujuk ke RS Fatmawati untuk penanganan intensif.


Proses Hukum: Polisi Turun Tangan

Pihak Polres Tangerang Selatan menyatakan akan menangani kasus ini dengan serius. Kasi Humas Polres Tangsel, AKP Agil, menyebutkan bahwa enam saksi telah diperiksa, termasuk guru dan siswa di sekolah korban.

“Kami akan melihat apakah ada tindak pidana di dalamnya,” kata Agil, menegaskan bahwa proses penyelidikan akan dijalankan secara profesional.


Tanggapan dari Komnas dan Pemerintah

Kasus ini juga mendapat respons dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Sejumlah pihak menyoroti perlunya pencegahan perundungan di sekolah, serta perlindungan anak yang lebih serius di lingkungan sekolah.

Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyatakan akan mendalami kasus dugaan bullying ini dan memastikan bahwa kebenarannya terungkap.


Dampak Fisik dan Psikologis pada Korban

Keluarga korban mengungkap bahwa MH mengalami luka di kepala dan mengeluh sakit terus-menerus sebelum akhirnya kondisinya makin lemah. Menurut paman MH, Budiyanto, dampak perundungan bahkan bisa dirasakan dalam bentuk kerusakan saraf: “Mata rabun, dan saraf mungkin terganggu oleh pukulan di kepala,” ujarnya.

Dari sudut psikologis, pengalaman bullying berkepanjangan diyakini semakin memperparah kondisi MH. Belum jelas apakah sekolah sudah memberikan pendampingan psikologis pasca-insiden.


Reaksi Keluarga dan Komunitas

Keluarga MH menyatakan duka yang mendalam sekaligus menyoroti tanggung jawab sekolah. Ada tudingan bahwa pihak sekolah tidak cukup aktif menanggapi laporan perundungan, meskipun dugaan kekerasan sudah dilaporkan.

Sahabat, kerabat, dan warga Tangsel ikut memantau kasus ini, mendesak agar perlindungan terhadap siswa diperkuat dan upaya bullying di sekolah tidak lagi disepelekan.


Catatan Penting dari Media dan Pakar

  • Liputan6 menunjukkan bahwa perundungan bukan hanya soal kekerasan fisik sesekali, tetapi sudah menjadi pola yang menimpa MH sejak awal sekolah.
  • Metrotvnews menyebut bahwa dugaan kekerasan itu terjadi saat jam istirahat, dan ada kemungkinan korban dijedotkan ke meja serta dihantam dengan bangku.

Tantangan Penanganan Kasus

Kasus ini menghadirkan sejumlah tantangan serius:

  1. Beban Bukti: Bukti perundungan fisik (seperti luka) harus dikuatkan agar bisa diproses hukum.
  2. Peran Sekolah: Sekolah perlu mengevaluasi prosedur anti-bullying, sistem laporan, dan pendampingan siswa.
  3. Dukungan Psikologis: Korban dan siswa lain membutuhkan layanan konseling agar trauma tidak berkepanjangan.
  4. Pencegahan Sistemik: Pemerintah dan Dinas Pendidikan Tangsel harus memastikan bulannya tindakan preventif agar tragedi serupa tidak terulang.

Kesimpulan

Kematian MH, siswa SMPN 19 Tangsel, menjadi peringatan keras bagi dunia pendidikan tentang bahaya perundungan di sekolah. Dugaan bullying yang menyebabkan luka fisik, trauma, dan akhirnya kematian menunjukkan bahwa sistem perlindungan anak di lingkungan sekolah harus diperbaiki.

Proses penyelidikan hukum dan respons pemerintah menjadi sangat krusial. Namun yang tak kalah penting adalah upaya preventif: memperkuat sistem anti-bullying, memberi pendampingan bagi korban, dan membangun kultur sekolah yang peduli serta bebas dari kekerasan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *