Kriminalitas

Bos Scam Kamboja Ditangkap, Ratusan WNI Akhirnya Bebas dari Jaringan Penipuan Online

PHNOM PENH — Pemerintah Kamboja menangkap seorang bos besar jaringan penipuan daring yang selama ini menjalankan operasi scam terorganisir di beberapa provinsi. Penangkapan ini memicu pembebasan ratusan Warga Negara Indonesia (WNI) yang selama berbulan-bulan menjadi bagian dari sindikat penipuan online skala besar yang beroperasi di negara tersebut.

Keterangan resmi dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh menyebutkan bahwa sejak awal Januari 2026, ratusan WNI mulai keluar dari jaringan scam menyusul langkah tegas otoritas Kamboja dalam memberantas operasi ilegal tersebut. Duta Besar Indonesia untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, menyatakan bahwa banyak WNI mengajukan diri untuk pulang dan meminta fasilitas deportasi setelah mereka “dilepas” oleh pimpinan sindikat.

Penangkapan ‘Bos Scam’ dan Dampaknya

Penangkapan tokoh utama jaringan penipuan daring di Kamboja menjadi momentum penting dalam pemberantasan kejahatan siber di negara itu. Otoritas setempat menangkap dan menahan pelaku yang diduga menjadi otak dari operasi scam internasional, termasuk kegiatan penipuan melalui romance scam, investasi palsu, dan perjudian online ilegal yang menargetkan korban di berbagai negara.

Sebelumnya, otoritas Kamboja juga telah menangkap dan mengekstradisi beberapa tersangka utama jaringan tersebut ke negara lain untuk menghadapi proses hukum lebih lanjut. Pengumuman resmi penangkapan bos scam ini mempengaruhi struktur sindikat, sehingga banyak pekerja dan anggota bawahan yang kemudian bebas dari operasi tersebut.

Ratusan WNI Melapor ke KBRI

KBRI Phnom Penh mencatat peningkatan signifikan jumlah WNI yang melapor diri sejak awal Januari. Selama periode 16 hingga 19 Januari 2026, sebanyak sekitar 911 WNI telah keluar dari sindikat penipuan daring dan melapor ke kantor perwakilan Indonesia di Kamboja. Mereka umumnya datang dengan beragam latar belakang, dari yang baru terlibat beberapa bulan hingga yang sudah terjebak selama bertahun-tahun.

Banyak dari WNI yang datang ke KBRI dalam kondisi fisik dan mental yang bervariasi. Ada yang masih memegang paspor mereka sendiri, sementara sebagian lainnya paspornya disita oleh jaringan sindikat saat pertama kali direkrut. Beberapa juga mengalami masa tinggal yang melebihi izin yang diizinkan, sementara yang lain masih memiliki izin tinggal sah di Kamboja dan berharap mencari pekerjaan legal setelah keluar dari operasi penipuan.

Permintaan Pulang ke Tanah Air

Dubes Santo menegaskan bahwa KBRI akan terus menangani kasus WNI yang terdampak sampai proses deportasi dan repatriasi selesai. Meski demikian, otoritas Indonesia meminta para WNI untuk kembali ke tanah air secara mandiri bila memungkinkan, sambil menunggu penyelesaian administratif dan pemeriksaan dokumen di kedutaan.

Sebagian besar WNI yang meminta fasilitas deportasi berharap segera pulang ke Indonesia karena merasa tidak lagi aman atau mendapat pekerjaan tetap setelah sindikat penipuan itu runtuh. **“Kami akan mempercepat proses repatriasi, namun seluruh WNI diarahkan untuk kembali ke tanah air secara mandiri,” ujar Dubes Santo dalam pernyataannya.

Pemberantasan Sindikat Scam di Kamboja

Pemerintah Kamboja telah mengintensifkan pemberantasan jaringan penipuan daring tersebut sebagai bagian dari upaya melindungi warga negara dan memulihkan citra negaranya di mata dunia. Instruksi langsung dari Perdana Menteri Kamboja, Hun Manet, memerintahkan seluruh aparat penegak hukum untuk menghentikan aktivitas sindikat scam yang selama ini merugikan korban di berbagai negara, termasuk Indonesia.

Langkah ini termasuk penangkapan pelaku utama, razia lokasi operasional scam, dan koordinasi intensif dengan perwakilan diplomatik negara lain untuk memastikan korban asing dapat segera keluar dari jaringan penipuan. Dalam beberapa operasi terbaru, pihak berwenang juga berhasil menangkap puluhan tersangka yang tinggal secara ilegal dan menjalankan penipuan online.

Ancaman dan Perhatian Publik

Kasus ini memunculkan kekhawatiran luas tentang modus perekrutan yang digunakan oleh jaringan scam, yang seringkali menjanjikan pekerjaan bergaji tinggi tetapi berakhir dengan praktik kerja paksa dan penipuan terhadap masyarakat global. Para korban khususnya WNI diimbau oleh otoritas untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang tidak jelas legalitasnya dan melibatkan iming-iming gaji besar tanpa prosedur resmi.

Pemberantasan sindikat penipuan daring ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Kamboja bersama mitra internasional dalam menghadapi kejahatan siber lintas batas. Untuk WNI yang sudah bebas, proses pemulangan dan perlindungan akan terus menjadi prioritas hingga semua pekerja lepas dari jaringan ilegal tersebut kembali ke tanah air dengan aman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *