Maki Dukung Purbaya Bersih-Bersih Pajak dan Bea Cukai Usai OTT KPK
JAKARTA — Setelah operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (Maki) menyampaikan dukungan penuh kepada Purbaya Yudhi Sadewa selaku Menteri Keuangan untuk melanjutkan langkah reformasi dan bersih-bersih di kedua institusi strategis tersebut.
Menurut pernyataan resmi Maki, OTT yang menjerat oknum pejabat pajak serta pihak Bea dan Cukai memberikan momentum bagi pemerintah dan otoritas fiskal untuk menguatkan tata kelola, transparansi, serta pengawasan internal, sehingga praktik-praktik korupsi yang selama ini dinilai merusak penerimaan negara dapat diputus secara sistemik.
Dukungan untuk Pemerintah dan KPK
Maki menegaskan bahwa tindakan KPK adalah langkah yang tepat untuk mengungkap dugaan korupsi di sektor penerimaan negara, terutama di instansi yang memiliki peran penting dalam pengelolaan pajak dan kepabeanan. Organisasi masyarakat ini juga mendorong sinergi antar lembaga negara agar penindakan korupsi dapat berjalan konsisten tanpa kompromi terhadap siapa pun.
Pihak Maki secara khusus menyatakan dukungan kepada Menteri Keuangan Purbaya dan jajaran pimpinan Ditjen Pajak serta Ditjen Bea Cukai untuk melakukan langkah-langkah strategis dalam:
- Pembenahan prosedur internal
- Pemberantasan percaloan dan gratifikasi
- Peningkatan transparansi pelayanan publik
- Penguatan sistem pengawasan berbasis teknologi
sebagai bagian dari upaya memperbaiki kepercayaan publik.
Respons Publik & Harapan Reformasi
Respons masyarakat atas OTT terbaru cukup beragam, namun banyak yang menyambutnya sebagai sinyal positif bahwa pemberantasan korupsi di sektor fiskal tidak lagi hanya retorika. Dukungan lembaga masyarakat anti-korupsi, termasuk Maki, diharapkan dapat memperkuat tekanan sosial agar reformasi tidak berhenti hanya di tingkat penindakan semata, tetapi juga merambah ke perubahan sistem yang berkelanjutan.
Organisasi masyarakat tersebut juga mengingatkan pentingnya perlindungan saksi dan whistleblower, serta penyuluhan etika pelayanan kepada pegawai pajak dan bea cukai untuk menciptakan budaya birokrasi yang bersih dan profesional.
