BeritaBerita ViralNEWSPolitik

6 Pejabat Bea Cukai Jadi Tersangka Korupsi Usai OTT KPK

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan enam orang pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi menyusul operasi tangkap tangan (operasi tangkap tangan/OTT) yang digelar lembaga antirasuah pada awal Februari 2026.

OTT tersebut dilakukan di lingkungan DJBC dan beberapa lokasi lain yang diduga berkaitan dengan praktik suap dan gratifikasi dalam proses importasi barang, termasuk pemilihan jalur pemeriksaan yang seharusnya ketat namun diduga dimanipulasi demi keuntungan tertentu.

Enam Tersangka & Peran Mereka

KPK mengungkap bahwa keenam tersangka tersebut bekerja sama dengan pihak swasta dalam dugaan persekongkolan untuk mempermudah pengeluaran barang impor tertentu tanpa pemeriksaan fisik sesuai ketentuan bea cukai. Beberapa nama besar yang ditetapkan sebagai tersangka antara lain:

  • Rizal Fadillah (mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC)
  • Sisprian Subiaksono (Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan)
  • Orlando Hamonangan (Kepala Seksi Intelijen DJBC)
  • Andri (Ketua Tim Dokumen Importasi swasta)
  • Dedy Kurniawan (Manajer Operasional pihak swasta)
  • John Field (pemilik perusahaan swasta yang terlibat, kini buron)

Beberapa tersangka sudah ditahan oleh KPK, sementara satu tersangka lainnya berstatus buron dan telah dicekal agar tidak meninggalkan wilayah Indonesia.

Modus Korupsi dan Barang Bukti

Dalam pemeriksaan awal, penyidik menemukan konstruksi perkara di mana para tersangka diduga memanipulasi sistem pemeriksaan barang impor dengan menyusun aturan yang memungkinkan barang impor tidak melalui pemeriksaan fisik di pelabuhan. Modus tersebut membuat potensi kerugian negara kian besar karena barang ilegal atau kualitas rendah (KW) bisa masuk ke Indonesia tanpa diawasi secara ketat.

Lokasi OTT juga mengamankan sejumlah barang bukti bernilai besar, termasuk uang tunai berbagai mata uang dan logam mulia yang totalnya mencapai puluhan miliar rupiah.

Implikasi Penindakan dan Komitmen KPK

Penetapan enam tersangka ini merupakan bagian dari komitmen KPK untuk memberantas korupsi di sektor strategis, khususnya yang berkaitan dengan penerimaan negara seperti bea cukai dan pajak. Kasus ini juga menjadi alarm meningkatnya pengawasan terhadap sistem internal lembaga yang rawan disalahgunakan.

Sejumlah pihak masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, dan proses hukum akan terus berlanjut. Penyidik juga akan mengevaluasi apakah ada tersangka tambahan serta kemungkinan ancaman hukuman pidana penjara dan denda sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku di Indonesia.

Related Keywords: OTT KPK Bea Cukai, tersangka korupsi importasi, KPK tangkap tangan 2026, pejabat DJBC tersangka, suap bea cukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *