Istana Prihatin OTT Hakim PN Depok, Ajak Perbaiki Integritas Lembaga Peradilan
Jakarta, 6 Februari 2026 – Pemerintah menyatakan keprihatinan atas operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjerat beberapa pejabat di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jawa Barat. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengajak seluruh institusi negara untuk berbenah dan memperkuat budaya integritas di lingkungan peradilan Indonesia.
OTT yang dilakukan oleh KPK pada Kamis malam, 5 Februari 2026, menargetkan sejumlah aparatur peradilan di PN Depok terkait dugaan suap dalam pengurusan suatu perkara. Penangkapan ini terjadi beberapa saat setelah pemerintah menaikkan tunjangan dan gaji hakim, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan aparatur peradilan dan menekan praktik korupsi.
Istana Serukan Reformasi Budaya Integritas
Dalam pernyataannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Prasetyo mengakui pemerintah merasa prihatin masih adanya aparat penegak hukum yang terlibat praktik tidak etis. Ia menegaskan bahwa kenaikan gaji atau tunjangan tidak otomatis menghapus budaya korupsi. Karena itu, ia meminta semua lembaga, termasuk peradilan, melakukan evaluasi internal dan memperbaiki sistem yang ada.
“Ini bukan sekadar soal gaji meningkat, tapi bagaimana kita bersama menghentikan budaya korupsi dan praktik kongkalikong yang merusak kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum,” ujar Prasetyo.
OTT KPK di Depok dan Detail Penanganan Kasus
Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan tujuh orang dalam OTT tersebut, termasuk tiga pejabat dari PN Depok dan empat pihak dari luar pengadilan yang terkait dengan kasus ini. Dari pihak PN Depok, tiga yang diamankan adalah Ketua Pengadilan Negeri, Wakil Ketua, serta seorang juru sita. Sementara itu, pihak swasta yang ikut diamankan termasuk seorang direktur perusahaan yang terlibat dalam dugaan transaksi tersebut.
Selain penangkapan, KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga terkait aktivitas suap. Saat ini, para pihak yang ditangkap menjalani pemeriksaan intensif di gedung KPK, Jakarta Selatan, sambil menunggu penentuan status hukum mereka dalam 1×24 jam sesuai aturan hukum acara pidana.
Ketua Pengadilan Tinggi Bandung, Hery Supriyono, menyampaikan bahwa tiga ruang di PN Depok juga disegel sebagai bagian dari proses OTT untuk mengamankan area kerja pejabat yang terlibat. Ia menyatakan prihatin atas kejadian tersebut dan memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan meskipun ada penyegelan ruangan tertentu.
Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial Respons Kasus
Mahkamah Agung (MA) telah mengonfirmasi bahwa Wakil Ketua PN Depok menjadi salah satu pihak yang terjerat OTT KPK. Juru bicara MA menyatakan bahwa lembaga itu akan memberikan tanggapan resmi pada konferensi pers mendatang, setelah pimpinan MA berkumpul dan membahas langkah selanjutnya.
Terpisah, Komisi Yudisial (KY) menyatakan dukungan penuh kepada KPK dalam upaya menindak dugaan praktik transaksional di lingkungan peradilan. KY menilai tindakan semacam itu mencederai kehormatan hakim dan merusak kepercayaan publik. KY juga menyatakan akan terus berkoordinasi dengan MA untuk memperbaiki pengawasan dan pembinaan hakim di seluruh Indonesia.
Reaksi Publik dan Tantangan Penegakan Hukum
Kasus OTT hakim di Depok menarik perhatian publik dan kalangan analis hukum karena terjadi setelah pemerintah melakukan kebijakan peningkatan remunerasi hakim. Komisi Yudisial dan lembaga pengawas hukum lainnya menegaskan bahwa meskipun upaya kesejahteraan penting, hal itu perlu diimbangi dengan mekanisme pengawasan internal yang efektif untuk mencegah penyalahgunaan wewenang.
Pengamat hukum juga menilai OTT ini menjadi momen penting bagi semua institusi penegak hukum untuk mengevaluasi sistem yang ada dan memperkuat integritas aparat peradilan. Mereka menilai bahwa tanpa penguatan mekanisme pengawasan dan penegakan etika profesional, upaya memberantas korupsi di lingkungan penegak hukum akan selalu menghadapi tantangan.
Harapan Pemerintah dan Jalan ke Depan
Pemerintah berharap kasus yang terjadi menjadi momentum bagi semua lembaga untuk introspeksi dan memperbaiki prosedur internal, agar penegakan hukum di Indonesia berjalan lebih adil dan transparan. Prasetyo menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah, lembaga yudikatif, penegak hukum, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan reformasi budaya integritas di semua sektor.

