BeritaBerita ViralKriminalitasPolitik

Kapolda Maluku Minta Maaf Usai Oknum Brimob Aniaya Siswa hingga Tewas di Tual

Tual, Maluku — Kapolda Maluku Inspektur Jenderal Dadang Hartanto menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban dan masyarakat atas insiden penganiayaan yang diduga dilakukan oleh anggota Korps Brigade Mobil (Brimob) terhadap seorang siswa hingga meninggal dunia di Kota Tual. Pernyataan ini disampaikan dalam keterangan resmi yang dirilis pada Minggu (22/2/2026) sebagai respons terhadap berbagai reaksi masyarakat atas peristiwa tragis tersebut.

Kepolisian menegaskan bahwa tindakan oknum tersebut tidak mencerminkan nilai-nilai profesionalisme dan etika Polri, serta menegaskan komitmen penegakan hukum secara tegas dan transparan.


Peristiwa yang Menyebabkan Kematian Siswa

Peristiwa tragis ini bermula pada Kamis (19/2/2026) di sekitar kawasan Kampus Uningrat, Kelurahan Ketsoblak, Kota Tual, ketika seorang siswa madrasah tsanawiyah (MTs) berinisial AT (14) diduga menjadi korban penganiayaan oleh oknum Brimob berinisial Bripda MS.

Menurut keterangan keluarga, insiden itu terjadi saat Brimob yang tengah bertugas patroli mengejar sekelompok anak muda yang melakukan konvoi sepeda motor. Ayah korban menyatakan bahwa AT dan kakaknya, NK (15), tidak terlibat dalam konvoi tersebut. Saat berpapasan dengan petugas, Bripda MS secara tiba-tiba diduga memukul kepala AT menggunakan helm, yang menyebabkan korban terjatuh dan mengalami luka serius.

Korban kemudian sempat dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada siang hari setelah kejadian.


Penetapan Status dan Penanganan Hukum

Polda Maluku telah menetapkan Bripda MS sebagai tersangka dalam dugaan kasus penganiayaan terhadap siswa tersebut, dan yang bersangkutan telah diamankan untuk pemeriksaan lanjutan di Bidpropam Polda Maluku. Pemeriksaan kode etik juga sedang berlangsung sebagai bagian dari penegakan disiplin profesi anggota polisi.

Kapolda Dadang Hartanto menegaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara berlapis, yakni melalui proses pidana dan sidang kode etik profesi. Menurutnya, jika terbukti bersalah, pelaku akan mendapatkan sanksi yang tegas dan setimpal.


Komitmen Polri: Transparan dan Akuntabel

Pimpinan Polri, termasuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menegaskan bahwa seluruh proses hukum akan berjalan transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal ini juga membutuhkan pengawasan publik dan dukungan masyarakat agar proses hukum bisa dilaksanakan dengan penuh akuntabilitas.

Polri turut menyampaikan dukacita mendalam atas meninggalnya korban serta menegaskan bahwa tindakan oknum tersebut tidak sejalan dengan nilai-nilai yang tertuang dalam Tribrata dan Catur Prasetya Polri. Permintaan maaf juga itu diharapkan dapat menjadi bentuk tanggung jawab institusi atas kejadian yang memicu keresahan publik.


Pernyataan Pejabat Pemerintah dan Reaksi Publik

Pernyataan ketua Koordinator Menteri Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra juga mencerminkan kekhawatiran atas tindakan oknum Brimob tersebut. Ia menyatakan bahwa tindakan yang diduga dilakukan Bripda MS harus diproses baik secara pidana maupun etik, menekankan bahwa aparat negara harus memberikan perlindungan — bukan malah mencederai keselamatan warga, terutama anak di bawah umur.

Selain itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) juga menyatakan koordinasi dengan responden terkait untuk pendalaman kasus ini, mencerminkan perhatian pemerintah terhadap aspek perlindungan anak dalam insiden ini.

Kasus ini pun memicu reaksi dari berbagai pihak, termasuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), yang mendesak agar penanganan kejahatan terhadap anak dilakukan secara serius dan tuntas.


Konteks Lebih Lanjut dan Proses Etik

Pemeriksaan kode etik terhadap Bripda MS dilakukan oleh Subbid Wabprof Bidpropam Polda Maluku secara intensif termasuk persiapan sidang kode etik yang dijadwalkan berjalan. Hal ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk menjaga disiplin dan norma profesional di internal kepolisian.

Setiap perkembangan terkait proses hukum maupun kode etik akan diumumkan secara terbuka kepada publik. Masyarakat juga diminta untuk tidak terprovokasi oleh informasi yang belum diverifikasi, menjaga situasi tetap kondusif sambil menunggu proses hukum berjalan.


Dampak Kasus terhadap Citra Polri

Kasus ini menjadi sorotan luas karena melibatkan korban anak di bawah umur dan tindakan yang dipandang di luar prosedur penegakan hukum yang wajar. Itu juga memicu diskusi mengenai pentingnya dasar pelatihan, kontrol internal, dan mekanisme supervisi dalam tugas patroli aparat keamanan, terutama dalam menghadapi masyarakat sipil.

Insiden ini menunjukkan tantangan yang masih dihadapi oleh institusi penegak hukum — antara menjaga keamanan publik dan memperlakukan setiap individu, terutama anak-anak, dengan standar profesional tinggi sesuai hukum dan etika.


Kesimpulan

Kematian seorang siswa MTs akibat dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang anggota Brimob di Kota Tual, Maluku telah mendorong permintaan maaf resmi dari Kapolda Maluku, sekaligus menandai keterlibatan komite etik dan proses hukum dalam menangani perkara ini.

Pemerintah dan Polri berkomitmen untuk menindak tegas individu yang melanggar hukum dan aturan internal, menjunjung tinggi akuntabilitas serta keterbukaan, sambil terus mengawal proses hukum agar berjalan adil dan transparan.

Kasus ini pun menjadi pengingat akan pentingnya profesionalisme aparat dalam melaksanakan tugas serta perlindungan hak asasi warga, khususnya anak-anak di dalam masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *