BeritaPolitik

Ketika Investasi Mengabaikan Kewajiban: Catatan dari Sidak Perusahaan di Tangerang

Tangerang, tentangrakyat.id – Kehadiran investasi asing diharapkan menjadi mesin penggerak ekonomi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas, mulai dari lapangan kerja hingga pemasukan negara melalui pajak. Namun, realita di lapangan terkadang menunjukkan sisi yang berbeda. Baru-baru ini, sebuah inspeksi mendadak (sidak) yang dipimpin oleh Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap adanya dugaan praktik lancung oleh sebuah perusahaan asal China yang beroperasi di kawasan Tangerang.

Dalam kunjungan lapangan tersebut, ditemukan indikasi kuat mengenai penggelapan pajak yang dilakukan secara sistematis. Temuan ini bukan sekadar persoalan angka di atas kertas laporan keuangan, melainkan menyentuh aspek keadilan sosial. Pajak yang seharusnya masuk ke kas negara merupakan modal utama pemerintah untuk membiayai berbagai program kerakyatan, mulai dari subsidi kesehatan, pendidikan, hingga pembangunan infrastruktur di daerah-daerah terpencil.

Praktik penggelapan pajak oleh entitas bisnis besar, terutama perusahaan asing, menciptakan ketimpangan yang melukai rasa keadilan masyarakat. Di saat warga kecil dan pelaku UMKM lokal berupaya tertib memenuhi kewajiban perpajakannya, adanya perusahaan besar yang mencoba “bermain mata” dengan aturan tentu menjadi tamparan keras bagi integritas sistem ekonomi kita.

Temuan di Balik Pagar Pabrik

Sidak yang dilakukan pada Kamis (5/2) ini menyasar salah satu fasilitas produksi di Tangerang yang memiliki volume kegiatan usaha cukup besar. Purbaya mengungkapkan bahwa terdapat ketidaksesuaian yang mencolok antara volume produksi dan ekspor yang dilaporkan dengan catatan transaksi keuangan yang ditemukan di lapangan. Modus seperti ini lazim digunakan untuk mengecilkan nilai keuntungan agar beban pajak yang dibayarkan kepada pemerintah Indonesia menjadi lebih rendah dari yang seharusnya.

Bukan hanya soal pajak penghasilan perusahaan, penyelidikan awal juga mengarah pada ketidakteraturan laporan pajak terkait tenaga kerja. Hal ini menimbulkan kekhawatiran mengenai pemenuhan hak-hak dasar para pekerja di dalam perusahaan tersebut. Jika sebuah perusahaan sudah berani memanipulasi kewajibannya kepada negara, maka integritasnya dalam mengelola kesejahteraan karyawan pun patut dipertanyakan.

“Kita menyambut baik investasi, tapi investasi yang patuh aturan. Jangan sampai mereka mengambil keuntungan dari sumber daya dan pasar kita, namun enggan berkontribusi kembali melalui mekanisme pajak yang adil,” tegas pihak berwenang di sela-sela pemeriksaan tersebut. Langkah tegas ini diambil untuk memastikan bahwa Indonesia bukan sekadar tempat mengeruk keuntungan tanpa tanggung jawab sosial.

Mengapa Pajak Sangat Penting bagi Rakyat?

Masyarakat seringkali melihat pajak sebagai beban administratif semata. Padahal, dalam setiap rupiah pajak yang digelapkan oleh korporasi, ada hak rakyat yang hilang. Bagi warga di pinggiran Tangerang atau di pelosok nusantara, pajak adalah akses terhadap puskesmas yang layak, jaminan sekolah gratis bagi anak-anak, dan kestabilan harga pangan melalui berbagai subsidi pemerintah.

Ketika sebuah perusahaan besar menggelapkan pajak dalam jumlah miliaran atau bahkan triliunan rupiah, dampak sistemiknya sangat terasa. Anggaran yang seharusnya bisa digunakan untuk memperbaiki jalan rusak atau menambah bantuan sosial bagi warga miskin menjadi terpangkas. Secara tidak langsung, praktik penggelapan pajak adalah bentuk pencurian terhadap fasilitas publik yang seharusnya dinikmati bersama.

Edukasi mengenai pentingnya pengawasan terhadap kepatuhan pajak perusahaan asing harus terus ditingkatkan. Rakyat perlu menyadari bahwa fungsi kontrol bukan hanya ada di tangan pemerintah, tetapi juga melalui kesadaran kolektif untuk menuntut transparansi dari perusahaan-perusahaan yang beroperasi di lingkungan mereka. Kehadiran pabrik di tengah pemukiman warga harus memberikan nilai tambah, bukan justru menjadi beban sosial karena ketidakpatuhan mereka terhadap hukum negara.

Perlunya Pengawasan yang Lebih Ketat

Kasus di Tangerang ini diharapkan menjadi pintu masuk bagi pemerintah untuk melakukan audit menyeluruh terhadap perusahaan-perusahaan asing lainnya, terutama di sektor manufaktur dan industri berat. Pengawasan tidak boleh hanya bersifat administratif di balik meja, tetapi harus terjun langsung ke lapangan seperti yang dilakukan dalam sidak kali ini.

Pemerintah dituntut untuk lebih jeli dalam melihat celah-celah regulasi yang sering dimanfaatkan oleh perusahaan global untuk melakukan pelarian pajak (tax avoidance) maupun penggelapan pajak (tax evasion). Kerja sama antar lembaga, mulai dari Direktorat Jenderal Pajak, Bea Cukai, hingga kementerian terkait, menjadi kunci agar tidak ada lagi perusahaan yang bisa bersembunyi di balik kompleksitas laporan keuangan internasional.

Di sisi lain, masyarakat juga berharap agar penegakan hukum dalam kasus ini dilakukan secara transparan dan tanpa pandang bulu. Sanksi yang diberikan tidak boleh hanya sekadar denda administratif yang ringan, tetapi harus memberikan efek jera yang nyata. Jika terbukti melakukan pelanggaran berat, pencabutan izin usaha bisa menjadi opsi terakhir demi melindungi kepentingan nasional dan harga diri bangsa.

Investasi memang penting untuk pertumbuhan ekonomi, namun kepatuhan terhadap hukum dan kontribusi terhadap kesejahteraan rakyat adalah hal yang mutlak. Rakyat menunggu langkah nyata selanjutnya dari pemerintah agar kejadian serupa tidak terus berulang di masa depan.

Related Keywords: penggelapan pajak perusahaan asing, sidak Purbaya Tangerang, dampak pajak bagi rakyat, keadilan pajak, investasi asing di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *