BeritaPolitik

Didukung Purbaya, Ini 3 Skema Pembiayaan IKN agar Jadi Ibu Kota Politik 2028

Jakarta / Kalimantan Timur — Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjadikan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai ibu kota politik pada 2028. Untuk mendukung ambisi tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa ada tiga skema pembiayaan yang akan digunakan agar pembangunan IKN dapat berjalan berkelanjutan.

Purbaya telah bertemu Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, untuk membahas progres dan pendanaan proyek infrastruktur utama. Pertemuan itu menjadi momentum penegasan bahwa APBN akan terus menjadi tulang punggung pembangunan ibu kota baru ini.


Latar Pendirian IKN sebagai Ibu Kota Politik

Penetapan IKN sebagai ibu kota politik diperkuat melalui Peraturan Presiden No. 79 Tahun 2025, yang menetapkan bahwa pada 2028, pusat kekuasaan negara (legislatif, eksekutif, yudikatif) akan secara resmi berfungsi dari Nusantara.

Sejak 2022 hingga 2024, fase awal pembangunan telah menghasilkan sejumlah fasilitas kunci seperti Istana Garuda, kantor pemerintahan, hunian aparatur negara (ASN), rumah sakit, serta bandara VVIP. Tahap ini juga menerapkan standar Bangunan Gedung Hijau (BGH) dan Bangunan Gedung Cerdas (BGC), ditunjang system monitoring real-time via IoT, drone, dan CCTV.

Memasuki fase berikutnya (2025–2028), fokus akan bergeser ke pemindahan ASN secara bertahap, pembangunan gedung legislatif & yudikatif, konektivitas infrastruktur, penataan ruang hijau, serta kawasan sentral seperti Sepaku.


Tiga Skema Pendanaan untuk IKN

Purbaya menyebutkan ada tiga sumber pembiayaan utama agar pembangunan IKN tidak sepenuhnya membebani APBN:

  1. APBN / Anggaran Negara
    Pemerintah akan mengalokasikan dana dari APBN untuk proyek strategis yang tak bisa ditunda atau tidak menarik minat investor privat. Sejak 2022–2024, APBN sudah menyuntikkan sekitar Rp 89 triliun untuk pembangunan IKN.
  2. Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU)
    Skema KPBU memungkinkan keterlibatan sektor swasta dalam pembangunan infrastruktur IKN, di mana pihak swasta bisa berinvestasi dalam proyek seperti jalan tol, utilitas, atau fasilitas publik, dengan pengembalian jangka panjang.
  3. Foreign Direct Investment (FDI) / Investasi Asing
    Untuk menarik modal global, pemerintah membuka keran investasi asing langsung sebagai bagian dari upaya mendorong pertumbuhan kawasan ibu kota. Sampai September 2025, realisasi investasi non-APBN dalam IKN telah mencapai Rp 65,3 triliun, berdasarkan 52 perjanjian kerja sama dengan 49 investor.

Dengan kombinasi ketiga skema tersebut, pembangunan IKN diharapkan bisa bertahan walau terjadi fluktuasi ekonomi domestik ataupun global.


Progres & Tantangan Aktual

Realisasi & Investasi

Sejauh ini, sektor investasi swasta menunjukkan antusiasme. Nilai Rp 65,3 triliun menjadi bukti bahwa investor percaya pada visi ibu kota baru. Namun, angka tersebut masih harus diseimbangkan dengan kemampuan negara dalam menyokong proyek-proyek strategis yang tidak menarik investor karena risiko tinggi.

Proyek Multiyears yang Sedang Berlangsung

Beberapa proyek multiyears dari fase awal masih aktif, di antaranya:

  • Istana Wakil Presiden
  • Masjid Negara
  • Hunian ASN
  • Jalan tol Balikpapan – IKN

Proyek-proyek tersebut ditargetkan selesai menjelang akhir 2025 sebagai fondasi tahap selanjutnya.

Kesiapan Pemindahan dan Infrastruktur Pendukung

Pemindahan ASN ke IKN secara bertahap menjadi agenda penting. Infrastruktur pendukung seperti jalan, listrik, air, dan jaringan telekomunikasi harus tersedia dan handal sebelum pemindahan massal dimulai.

Selain itu, pembangunan gedung parlemen dan lembaga yudikatif menjadi ujian tersendiri karena fisik bangunan harus siap sekaligus infrastruktur pendukung administratif dan keamanan.


Implikasi & Risiko dari Strategi Pendanaan

Kelebihan dari Diversifikasi Sumber Dana

  • Mengurangi beban APBN secara langsung dan risiko pembiayaan tunggal
  • Menarik kolaborasi swasta dan asing, meningkatkan efisiensi dan transfer teknologi
  • Mendorong risiko tertimbang agar satu skema tidak gagal sendirian

Tantangan & Risiko

  1. Ketergantungan Investor
    Jika investor berhenti atau menarik diri, proyek tertentu bisa tertunda atau terbengkalai.
  2. Ketidakpastian Ekonomi & Valuta Asing
    Skema investasi asing dan KPBU rentan terhadap fluktuasi nilai tukar dan suku bunga global.
  3. Regulasi & Birokrasi
    Proyek KPBU dan investasi asing harus melewati regulasi yang kompleks—izin, perizinan lingkungan, kepemilikan tanah, dan lain-lain.
  4. Keterkaitan Proyek
    Beberapa proyek bergantung satu sama lain; apabila infrastruktur dasar terlambat dibangun, gedung pemerintahan bisa terhambat juga.
  5. Aspek Keamanan & Sosial
    Pemindahan ASN dan konsentrasi lembaga negara di Nusantara membawa tantangan keamanan, tata ruang sosial, dan kesiapan masyarakat lokal.

Strategi Agar Skema Pendanaan Sukses

  • Transparansi & good governance
    Audit terbuka, laporan realisasi terpublikasi, dan partisipasi publik agar kepercayaan publik dan investor kuat.
  • Pemilihan proyek prioritas
    Fokus ke proyek-proyek dengan dampak besar dan risiko terkendali terlebih dahulu, baru secara bertahap melakukan proyek bagiannya yang lebih kompleks.
  • Proteksi nilai tukar & hedging
    Untuk dana luar negeri, pemerintah perlu strategi lindung nilai agar pembiayaan tidak terlalu terguncang oleh kurs.
  • Kolaborasi lokal & pembangunan kapasitas
    Melibatkan perusahaan lokal agar manfaat ekonomi tersebar ke masyarakat sekitar.
  • Penjadwalan realistis
    Tidak memaksakan target ambisius terlalu cepat tanpa kesiapan teknis dan sumber daya manusia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *