Imbauan Pengibaran Bendera Merah Putih pada Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2025
Jakarta, 27 Oktober 2025 – Menjelang peringatan ke-97 dari Hari Sumpah Pemuda (HSP) yang jatuh pada Selasa, 28 Oktober 2025, pemerintah melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mengeluarkan imbauan agar seluruh elemen masyarakat-baik instansi pemerintah, lembaga pendidikan, organisasi kepemudaan, lembaga swasta, hingga warga umum—mengibarkan Bendera Merah Putih pada hari tersebut.
Latar Belakang
Setiap tanggal 28 Oktober, bangsa Indonesia memperingati Hari Sumpah Pemuda sebagai momentum penting yang menegaskan jiwa persatuan, bahasa, dan tanah air. Tahun 2025 menandai HSP ke-97.
Isi Imbauan Utama
Beberapa poin imbauan yang dikeluarkan antara lain:
Masyarakat diminta secara umum untuk mengibarkan Bendera Merah Putih pada 28 Oktober 2025.
Instansi pusat dan daerah, perwakilan RI di luar negeri, lembaga pendidikan, organisasi kepemudaan, dan lembaga swasta diimbau menggelar upacara bendera dan rangkaian kegiatan peringatan sesuai lingkungan masing-masing.
Instansi/lembaga pemerintah, organisasi kepemudaan, lembaga swasta, serta masyarakat diimbau untuk membuat spanduk, leaflet, pamflet, meme, film pendek, dan berbagai konten kreatif terkait tema kepemudaan.
Tema ini menekankan bahwa masa depan kejayaan Indonesia harus dibangun melalui kolaborasi lintas elemen bangsa—termasuk generasi muda, institusi pemerintahan, sektor swasta dan masyarakat umum. Sinergi dan kebersamaan menjadi kata kunci dalam upaya menguatkan kemajuan nasional.
Dalam pedoman yang diterbitkan, ditetapkan bahwa upacara peringatan HSP ke-97 akan dilaksanakan pada:
Hari/Tanggal: Selasa, 28 Oktober 2025
Waktu: Pukul 08.00 (waktu setempat)
Tempat: Lingkungan masing-masing instansi/lembaga
Pembina Upacara: Pimpinan instansi/daerah masing-masing
Kegiatan lainnya berupa rangkaian kreatif seperti lomba, kampanye media sosial, pemutaran lagu nasional, pemasangan atribut kemerdekaan, dan kegiatan kepemudaan lainnya.
Kenapa Pengibaran Bendera Penting?
Kesadaran masyarakat: Tidak semua rumah atau bangunan secara otomatis mengibarkan bendera. Perlu sosialisasi dan kesadaran aktiv agar imbauan bisa jadi aksi nyata.
Pengawasan dan koordinasi: Untuk kegiatan upacara di instansi dan sekolah, butuh koordinasi dengan instansi terkait agar tertib dan sesuai pedoman yang ditetapkan.
Penguatan karakter bangsa di sekolah dan kampus: Sekolah dan universitas bisa memanfaatkan momentum ini untuk menanamkan nilai nasionalisme, kerja sama dan kepemudaan kepada peserta didik.
Visualisasi identitas nasional di ruang publik: Banyaknya bendera yang dikibarkan di lingkungan rumah, kampus, dan kantor menciptakan suasana kebangsaan yang nyata dalam kehidupan sehari-hari.

