Blog

Pelaku Diduga Mutilasi Istri Pegawai Pajak di Manokwari, Polisi Ungkap Fakta Baru

Manokwari, Papua Barat — Warga Reremi, Distrik Manokwari Barat, digemparkan dengan penemuan jasad seorang perempuan bernama AGT (38), istri seorang pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Manokwari. Korban ditemukan tak bernyawa di dalam septic tank sebuah rumah kosong dengan kondisi mengenaskan. Polisi menduga kuat, korban menjadi korban pembunuhan berencana disertai mutilasi.


Kronologi Kejadian

Tragedi ini bermula pada Senin, 10 November 2025. Sekitar pukul 12.30 WIT, korban diketahui masih berada di rumah kontrakan sendirian karena sang suami sedang bekerja. Saat sore hari, suami korban tak bisa lagi menghubunginya.
Curiga, ia memutuskan pulang ke rumah dan mendapati pintu terbuka serta bercak darah di lantai. Beberapa barang berharga seperti ponsel dan laptop milik korban juga hilang.

Suami korban kemudian melapor ke Polresta Manokwari. Tim gabungan dari Polda Papua Barat dan Polresta Manokwari segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Beberapa jam berselang, polisi mendapat petunjuk keberadaan korban setelah menemukan jejak darah yang mengarah ke rumah kosong sekitar 300 meter dari kontrakan. Setelah dilakukan penggalian, petugas menemukan jasad AGT di dalam septic tank.


Pelaku Diringkus Kurang dari 24 Jam

Polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap seorang pria berinisial YH, warga lokal yang dikenal sebagai mantan tukang bangunan di rumah korban. Ia diamankan di kawasan Ingramui setelah sempat berusaha kabur dan melompat ke jurang.

Kapolda Papua Barat Irjen Johnny Edizon Isir membenarkan penangkapan tersebut.

“Pelaku sudah kita amankan dan sedang diperiksa intensif. Dari hasil awal, motif sementara mengarah pada perampokan yang berujung pembunuhan,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (11/11/2025).

Polisi juga menemukan ponsel korban di tangan pelaku. Dari hasil penyelidikan, diketahui pelaku sempat menggunakan ponsel tersebut untuk menyewa mobil pikap, diduga untuk membawa barang hasil rampokan.


Motif dan Fakta Baru Terungkap

Hasil penyelidikan sementara mengindikasikan bahwa pelaku masuk ke rumah korban dengan alasan memperbaiki instalasi air. Saat rumah dalam keadaan sepi, pelaku menyerang korban dan melakukan kekerasan hingga tewas.

Setelah itu, YH berusaha menutupi jejak dengan memutilasi tubuh korban dan membuangnya ke septic tank rumah kosong. Polisi masih mendalami apakah pelaku melakukannya seorang diri atau dibantu pihak lain.

“Dugaan awalnya adalah perampokan, tapi kami tidak menutup kemungkinan adanya motif lain. Semua sedang kami dalami,” ujar Kasat Reskrim Polresta Manokwari AKP Andi Mahendra.


Reaksi Warga dan Kondisi Keluarga

Kasus ini membuat warga sekitar trauma dan takut. Banyak warga yang sebelumnya mengenal korban sebagai sosok ramah dan aktif di lingkungan.

“Kami kaget, soalnya korban orangnya baik dan tidak punya musuh. Apalagi pelakunya orang yang dulu sering bantu renovasi rumahnya,” kata salah satu tetangga korban, Sulastri (45).

Keluarga korban saat ini mendapat pendampingan psikologis dari Dinas Sosial setempat. Jenazah korban telah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan di Manokwari.


Tanggapan Pemerintah dan Polisi

Kasus ini langsung mendapat perhatian serius dari pihak kepolisian dan pemerintah daerah.
Kapolresta Manokwari Kombes Slamet Wahyudi menegaskan, aparat akan memastikan proses hukum berjalan cepat dan transparan.

“Kejahatan sekeji ini tidak boleh terulang. Kami akan pastikan pelaku mendapat hukuman maksimal,” tegasnya.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Manokwari menyampaikan belasungkawa dan mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan, terutama bagi keluarga yang sering ditinggal bekerja.


Aspek Keamanan yang Disorot

Tragedi ini membuka mata publik soal lemahnya keamanan lingkungan di kawasan permukiman padat.
Banyak kontrakan di Manokwari tidak memiliki CCTV atau sistem pengamanan memadai. Polisi berencana menggandeng pemerintah daerah untuk memperkuat sistem keamanan berbasis warga (siskamling digital) guna mencegah tindak kriminal serupa.

Selain itu, aparat juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayakan akses rumah kepada orang yang tidak dikenal, meskipun pernah bekerja sebelumnya.


Perkembangan Terbaru

Hingga kini, YH resmi ditetapkan sebagai tersangka tunggal. Ia dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Tim forensik RSUD Manokwari telah menyelesaikan autopsi korban, sementara barang bukti seperti ponsel, laptop, serta pakaian pelaku telah disita.

Polisi juga memastikan bahwa suami korban tidak terlibat dan kini hanya berstatus sebagai pelapor sekaligus saksi utama.


Kesimpulan

Kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap istri pegawai pajak di Manokwari menjadi salah satu kejadian kriminal paling mengejutkan di Papua Barat tahun ini. Aksi brutal yang dilakukan oleh pelaku menunjukkan adanya modus kejahatan terencana dengan kekerasan ekstrem.

Respons cepat aparat yang berhasil menangkap pelaku dalam waktu singkat patut diapresiasi. Namun, tragedi ini juga menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap keamanan lingkungan dan orang-orang yang diberi akses ke rumah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *