Bank Indonesia Buka Pendaftaran Tukar Uang Baru Lebaran Melalui PINTAR BI
Jakarta — Bank Indonesia (BI) kembali membuka pelayanan penukaran uang baru menjelang momen Idul Fitri 1447 Hijriah/2026. Pendaftaran untuk layanan ini dimulai hari ini, Jumat (13/2/2026), dengan sistem pemesanan online melalui platform PINTAR BI guna memenuhi kebutuhan masyarakat atas uang pecahan layak edar saat Ramadan dan Lebaran.
Program bertajuk Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (SERAMBI) ini rutin digelar setiap tahun untuk membantu warga mendapatkan uang pecahan baru secara tertib dan efisien. Bank Indonesia menyiapkan layanan ini sebagai bentuk pelayanan publik dalam mendukung tradisi memberi salam tempel atau THR saat Lebaran tiba.
Jadwal Pendaftaran dan Pelaksanaan
Pendaftaran penukaran uang baru melalui aplikasi PINTAR BI dibagi berdasarkan wilayah:
- Wilayah Pulau Jawa: dibuka mulai 13 Februari 2026 pukul 14.00 WIB.
- Wilayah luar Pulau Jawa: dibuka 14 Februari 2026 pukul 08.00 WIB.
Setelah mendaftar secara daring, masyarakat dapat mengambil uang hasil penukaran di titik layanan kas keliling yang tersebar di berbagai daerah pada periode 18–27 Februari 2026.
Bank Indonesia juga mempersiapkan ketersediaan uang tunai dalam jumlah besar menjelang Lebaran. Total anggaran uang tunai layak edar yang disiapkan mencapai Rp185,6 triliun, mencakup berbagai kebutuhan masyarakat selama bulan suci dan perayaan Idul Fitri.
Cara Tukar Uang Baru Lewat PINTAR BI
Untuk mengikuti program penukaran uang, masyarakat wajib mendaftar secara online melalui situs resmi PINTAR BI di alamat pintar.bi.go.id. Berikut langkah umumnya:
- Kunjungi Situs PINTAR BI: Akses melalui perangkat smartphone atau komputer.
- Pilih Menu Penukaran Kas Keliling: Pilih opsi “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”.
- Tentukan Lokasi dan Jadwal: Pilih provinsi dan lokasi kas keliling yang diinginkan.
- Isi Data Pemesan: Masukkan data berdasarkan KTP seperti nama, NIK, nomor telepon, dan email aktif.
- Pilih Nominal Uang Baru: Tentukan pecahan dan jumlah uang yang akan ditukarkan.
- Unduh Bukti Pemesanan: Simpan bukti pemesanan digital untuk ditunjukkan saat penukaran.
Setiap pemesan wajib membawa bukti pemesanan dan KTP asli saat datang ke lokasi kas keliling sesuai jadwal yang telah ditentukan. Tanpa kedua hal ini, petugas BI tidak akan melayani penukaran.
Layanan penukaran ini didesain tanpa sistem antre langsung di lokasi (go show). Artinya, masyarakat tidak bisa datang langsung tanpa pemesanan online, sehingga proses penukaran menjadi lebih tertib dan mengurangi antrean panjang.
Batas Maksimal Penukaran dan Ketentuan
Bank Indonesia menetapkan batas maksimal penukaran sebesar Rp5,3 juta per orang untuk setiap pemesanan. Nominal ini mencakup berbagai pecahan, antara lain Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000 sesuai kebutuhan masyarakat.
BI juga mengingatkan masyarakat bahwa uang yang ditukarkan harus dalam kondisi layak edar. Uang yang rusak atau menggunakan stempel/perekat tidak akan diterima saat penukaran. Hal ini bertujuan menjaga kualitas uang yang beredar di masyarakat.
Tujuan Program dan Manfaat Bagi Publik
Program penukaran uang baru ini tidak hanya membantu masyarakat mendapatkan uang layak edar untuk kebutuhan Lebaran, tetapi juga mendukung penataan peredaran uang rupiah yang bersih dan teratur. Sistem pendaftaran online melalui PINTAR BI bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga tanpa harus mengantre fisik yang panjang di lokasi penukaran.
Bank Indonesia berharap bahwa program SERAMBI 2026 dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat luas menjelang Hari Raya Idul Fitri. Dukungan terhadap kemudahan ini diharapkan juga meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan perbankan dan sistem keuangan nasional secara keseluruhan.

