Hukum & Kriminal

Pelarian Bandar Sabu Ko Erwin Berakhir, Ditangkap Polisi dan Kaki Ditembak

Jakarta — Pelarian Erwin Iskandar alias Ko Erwin, seorang bandar sabu yang menjadi DPO (daftar pencarian orang) Bareskrim Polri, akhirnya berakhir setelah hampir sepekan diburu aparat. Ia ditangkap oleh tim gabungan Subdit 4 Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri dan Satgas NIC di Tanjung Balai, Sumatera Utara pada Kamis (26/2/2026) pagi.

Aksi penangkapan berlangsung saat Ko Erwin hendak melarikan diri ke luar negeri melalui jalur laut menuju Malaysia. Ia sempat melakukan perlawanan saat akan diamankan, sehingga aparat menembak kakinya hingga kena timah panas untuk menghentikan upaya kaburnya.

Usai dilumpuhkan, Ko Erwin langsung dievakuasi dan kemudian diterbangkan ke Jakarta. Ia tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada pagi hari dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Seluruh prosedur hukum selanjutnya kini tengah dijalankan oleh pihak berwajib.

Latar Belakang Kasus

Ko Erwin menjadi buronan polisi setelah terungkap keterlibatannya dalam jaringan peredaran sabu di Nusa Tenggara Barat (NTB) yang mengaitkan sejumlah oknum, termasuk mantan pejabat kepolisian setempat. Penyidikan terhadap sindikat ini mengarah pada perannya sebagai bandar besar yang menyuplai narkotika dan diduga memberi aliran dana kepada pihak lain untuk mendapatkan perlindungan.

Penangkapan Ko Erwin menjadi bukti intensitas operasi aparat penegak hukum dalam memberantas sindikat narkoba besar lintas daerah di Indonesia. Kasusnya diperkirakan akan terus berkembang seiring pemeriksaan dan proses hukum berjalan di Bareskrim Polri.

Related Keywords: Ko Erwin buron narkoba, penangkapan Ko Erwin, bandar sabu NTB, DPO Bareskrim, peluru di kaki

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *