7 Fakta OTT KPK yang Menjerat Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menyeret kepala daerah.
Kali ini, yang terjaring adalah Fadia Arafiq, Bupati Pekalongan, Jawa Tengah. Penangkapan tersebut langsung menjadi sorotan nasional karena dilakukan secara mendadak pada dini hari.
Berikut sejumlah fakta penting dari kasus tersebut.
1. Ditangkap Saat Berada di Semarang
Fadia Arafiq diamankan oleh tim KPK pada Selasa dini hari (3/3/2026) di wilayah Semarang, Jawa Tengah.
Dalam operasi tersebut, penyidik juga menangkap dua orang lain, yakni ajudan dan orang kepercayaan sang bupati. Setelah diamankan, mereka langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.
2. Diduga Terkait Suap Proyek Pengadaan
KPK menyebut operasi tangkap tangan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa suap proyek pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Namun hingga tahap awal penyelidikan, lembaga antirasuah belum merinci proyek mana yang menjadi objek suap tersebut karena masih dalam pendalaman penyidik.
3. Kantor Bupati dan Sejumlah Dinas Disegel
Sebagai bagian dari penyelidikan, KPK melakukan penyegelan terhadap beberapa ruangan penting di kompleks pemerintah daerah.
Ruangan yang disegel antara lain:
- Kantor Bupati Pekalongan
- Kantor Sekretaris Daerah
- Dinas Perindustrian dan Perdagangan
- Dinas PUPR
- Dinas Perumahan dan Permukiman
- Dinas Koperasi dan UKM
- Kantor Satpol PP
Penyegelan dilakukan untuk mengamankan dokumen dan barang bukti terkait perkara tersebut.
4. Salon Milik Bupati Ikut Disegel
Tidak hanya kantor pemerintah, penyidik juga menyegel salon milik Fadia Arafiq.
Langkah ini dilakukan karena diduga terdapat kaitan dengan aliran dana atau aktivitas yang sedang diselidiki oleh KPK. Namun, detail barang bukti yang diamankan masih belum diumumkan secara resmi.
5. Pemeriksaan Intensif di Gedung KPK
Setelah dibawa ke Jakarta, Fadia Arafiq dan dua pihak lainnya menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.
Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1 × 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
6. KPK Masih Memburu Pihak Lain
Penyidik KPK juga masih mengejar pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Beberapa pejabat daerah bahkan turut diperiksa di Pekalongan guna melengkapi keterangan dan mengungkap konstruksi perkara secara menyeluruh.
7. OTT Ketujuh KPK Sepanjang 2026
Kasus yang menjerat Fadia Arafiq menjadi operasi tangkap tangan ketujuh yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026.
Sebelumnya, KPK juga melakukan sejumlah OTT yang menjerat pejabat lain, mulai dari kasus pajak hingga dugaan suap di lingkungan pengadilan.
Profil Singkat Fadia Arafiq
Berdasarkan laporan LHKPN, Fadia Arafiq memiliki kekayaan sekitar Rp85,6 miliar yang terdiri dari puluhan aset tanah dan bangunan, kendaraan, serta kas dan harta bergerak lainnya.
Kasus ini kembali menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat kasus korupsi di Indonesia.
Kesimpulan
OTT terhadap Bupati Pekalongan membuka kembali sorotan terhadap tata kelola proyek di pemerintah daerah.
Meski penyidikan masih berlangsung, kasus ini menunjukkan bahwa KPK terus melakukan pengawasan terhadap potensi korupsi di berbagai level pemerintahan.
Perkembangan selanjutnya akan ditentukan setelah KPK menetapkan status hukum para pihak yang terlibat.
Related Keywords
OTT KPK Pekalongan, kasus korupsi Fadia Arafiq, suap proyek Pemkab Pekalongan, penyegelan kantor bupati, operasi tangkap tangan KPK
