Komisi V DPR Minta Pemerintah Tingkatkan Status Bencana di Sumatra Jadi Nasional
JAKARTA — Dalam rapat Jumat (28 November 2025), Komisi V DPR RI menyerukan agar pemerintah pusat segera menaikkan status bencana yang melanda wilayah utara Pulau Sumatra — mencakup provinsi seperti Sumatera Utara (Sumut), serta daerah terdampak banjir dan longsor lain — menjadi Bencana Nasional. Permintaan ini menyusul skala kerusakan dan korban yang terus bertambah di sejumlah daerah.
Wakil Ketua Komisi V, Syaiful Huda, mengatakan bahwa kondisi saat ini telah memenuhi setidaknya lima indikator yang lazim dijadikan acuan penetapan status nasional: cakupan wilayah terdampak yang luas, jumlah korban signifikan, tingkat kerusakan infrastruktur, kerugian harta benda, serta dampak sosial-ekonomi yang besar.
Menurut Huda, penetapan status bencana nasional dibutuhkan agar penanganan bisa melibatkan seluruh sumber daya nasional, mulai dari pendanaan, logistik, personel SAR, hingga relawan dan koordinasi lintas kementerian/lembaga — sehingga proses tanggap darurat, rehabilitasi, dan rekonstruksi bisa berjalan lebih efektif.
Latar Belakang: Banjir dan Longsor Hebat di Sumatra
Dalam beberapa hari terakhir, wilayah di utara Sumatra dilanda banjir bandang dan longsor hebat akibat hujan ekstrem dan kondisi alam yang rentan. Banyak kabupaten/kota terdampak — termasuk kerusakan jalan, jembatan, dan infrastruktur vital — serta ribuan warga kehilangan tempat tinggal.
Menurut analis dari lembaga terkait, intensitas hujan ekstrem dan kejadian hidrometeorologi ekstrem menjadi faktor utama. Pemerintah dan pihak terkait diingatkan bahwa fenomena ini kemungkinan akan berulang, sehingga dibutuhkan mitigasi dan sistem peringatan dini yang kuat.
Alasan Komisi V Dorong Status Nasional dan Dampaknya
1. Skala Dampak Sudah Melebihi Kapasitas Daerah
Komisi V menilai bahwa kerusakan infrastruktur dan korban jiwa yang timbul sudah jauh melampaui kapasitas penanganan di tingkat kabupaten atau provinsi. Dengan demikian, intervensi pusat dinilai perlu.
2. Koordinasi dan Mobilisasi Sumber Daya Nasional
Dengan status nasional, penyaluran dana darurat, logistik, tim SAR, dan relawan bisa dilakukan cepat dan terpadu — mempercepat proses evakuasi, bantuan, rehabilitasi, dan rekonstruksi. Komisi V percaya hal ini penting agar korban dan masyarakat terdampak tidak terabaikan.
3. Antisipasi Bencana Susulan
Mengacu pada analisa cuaca dan peringatan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), cuaca ekstrem dan potensi hujan deras diprediksi masih berlanjut. Komisi V juga menyerukan pertimbangan modifikasi cuaca di wilayah rawan longsor sebagai bagian dari upaya mitigasi jangka panjang.
4. Reformasi Sistem Penanggulangan Bencana Nasional
Pendekatan bencana untuk Sumatra diharapkan bisa mendorong evaluasi menyeluruh atas sistem peringatan dini, kesiapsiagaan daerah, penataan ruang, pemulihan lingkungan, hingga strategi mitigasi — agar bencana serupa tak terus berulang.
Tantangan & Diskusi: Apakah Status Nasional Solusi Tepat?
Meski dorongan ini datang dari DPR, ada sejumlah tantangan dan hal yang perlu dipertimbangkan:
- Menetapkan status bencana nasional artinya komitmen anggaran besar dari pusat — namun negara harus konsisten melakukan rehabilitasi dan rekonstruksi, bukan hanya bantuan darurat.
- Untuk bencana akibat cuaca ekstrem, perlu pendekatan jangka panjang — bukan sekadar tanggap darurat, tapi mitigasi: tata ruang, drainase, reforestasi, serta sistem deteksi dini.
- Penetapan status nasional bisa menyederhanakan birokrasi bantuan — tapi tanpa perencanaan matang dan transparansi, risiko korupsi atau penyaluran bantuan tidak tepat sasaran bisa meningkat.
Harapan di Tengah Krisis — Kenapa Status Nasional Bisa Memberi Harapan
Permintaan Komisi V bukan sekadar retorika — melainkan cerminan situasi darurat nyata: ribuan korban kehilangan rumah, infrastruktur hancur, akses jalan terputus, dan risiko keselamatan masyarakat tinggi. Status bencana nasional bisa menjadi momentum untuk menata ulang kebijakan bencana, memperkuat mitigasi, dan memastikan bahwa setiap korban mendapat perhatian serius dari negara.
Jika dijalankan dengan serius dan transparan, penetapan status nasional bisa mempercepat pemulihan — serta memberi ruang untuk rekonstruksi infrastruktur, rehabilitasi sosial-ekonomi, dan kesiapsiagaan bencana jangka panjang.
Kesimpulan
Dorongan Komisi V DPR untuk menaikkan status bencana di Sumatra menjadi Bencana Nasional muncul di saat krisis melanda: kerusakan luas, korban jiwa, dan kondisi darurat di banyak wilayah. Dengan alasan kuat — indikator terpenuhi, kebutuhan koordinasi dan sumber daya mendesak, serta potensi bencana susulan — langkah ini bisa menjadi titik balik dalam penanganan bencana di Indonesia.
Penetapan status nasional bukan akhir dari masalah — melainkan awal dari tanggung jawab bersama: pemerintah pusat, daerah, masyarakat — untuk membangun kembali dengan cara yang lebih tangguh, berkelanjutan, dan manusiawi.

