Kriminalitas

Polda Metro Jaya Periksa Korban Penipuan Kripto, Influencer Jadi Terseret

Jakarta, 13 Januari 2026 – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya semakin menguatkan penyelidikan atas kasus dugaan penipuan investasi kripto yang menyeret nama influencer dan pendiri komunitas Akademi Crypto, Timothy Ronald. Pada Selasa (13/1/2026), penyidik mulai memeriksa para pelapor dan saksi dalam kasus ini sebagai bagian dari proses klarifikasi awal laporan polisi yang diterima pekan lalu.

Kasus ini bermula dari laporan polisi yang diterima Polda Metro Jaya pada 9 Januari 2026 oleh seorang pelapor berinisial Y. Laporan itu menyangkut dugaan tindak pidana penipuan terkait investasi trading kripto yang melibatkan janji keuntungan tinggi dari aset kripto tertentu. Kombes Pol Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, membenarkan jadwal pemeriksaan pelapor dan saksi akan dilakukan pada Selasa besok sebagai langkah awal penanganan laporan.

Kronologi Laporan dan Pemeriksaan

Menurut Kombes Budi, laporan yang masuk masih dalam tahap awal penyelidikan. Penyidik telah mengirimkan undangan klarifikasi kepada pelapor serta saksi-saksi yang terkait dalam perkara ini. Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut setelah polisi menerima bukti laporan dan keterangan awal dari pelapor.

“Sudah ada upaya dari penyidik untuk melakukan undangan klarifikasi pada pelapor khususnya, serta saksi-saksi, dan akan dijadwalkan Selasa (13/1/2026),” ujar Budi kepada wartawan.

Meski demikian, Budi belum merinci isi laporan secara lengkap dan masih menunggu hasil pemeriksaan semua pihak yang terkait. Penyidik berencana menganalisis bukti-bukti yang ada dan merangkai petunjuk awal untuk menentukan langkah penyidikan selanjutnya.

Kerugian dan Identitas Korban

Pelapor utama dalam kasus ini mengaku mengalami kerugian finansial yang signifikan akibat mengikuti ajakan investasi yang diduga menyesatkan. Beberapa sumber media menyebutkan jumlah kerugian menurut pengakuan pelapor mencapai sekitar Rp 3 miliar. Korban mengaku tergiur janji keuntungan fantastis yang diklaim dapat diperoleh melalui trading kripto yang dipromosikan kepada komunitas investor.

Selain pelapor utama, beberapa individu lain juga mulai muncul sebagai pihak yang merasa dirugikan. Beberapa di antaranya bahkan telah menyampaikan niatnya untuk melaporkan kejadian serupa kepada pihak berwajib, menyusul banyaknya korban lain yang merasa dirugikan.

Modus dan Janji Keuntungan

Dalam beberapa pemberitaan media massa, korban disebut awalnya tergabung dalam komunitas yang berkaitan dengan aset kripto dan menerima iming-iming keuntungan tinggi — bahkan disebut mencapai 300 sampai 500 persen dari nilai investasi awal. Hal ini kemudian berujung pada kerugian besar karena nilai aset yang dijanjikan tidak kunjung memberikan hasil sesuai janji.

Modus seperti ini, menurut pakar investasi kripto, sering muncul dalam praktik penipuan perdagangan kripto — di mana promosi yang berlebihan memancing kepercayaan korban dengan janji keuntungan cepat tanpa risiko nyata. Namun, hingga kini polisi masih belum merilis detail penyelidikan secara resmi tentang modus spesifik yang digunakan dalam kasus ini.

Pihak Terseret dan Tanggapan

Nama Timothy Ronald disebut secara konsisten dalam laporan media sebagai tokoh publik yang terlibat dalam kasus ini. Dia dikenal sebagai influencer di dunia keuangan dan pendiri komunitas pendidikan investasi kripto. Di samping itu, satu lagi nama, yaitu Kalimasada, turut disebut dalam beberapa laporan sebagai individu yang juga terseret dalam dugaan kasus penipuan ini.

Hingga berita ini diturunkan, pihak yang dilaporkan — baik Timothy Ronald maupun pihak lain yang disebut disebut — belum memberikan klarifikasi langsung kepada publik melalui media mainstream atau pernyataan resmi kepada pihak kepolisian.

Situasi Terkini dan Proses Hukum

Penyidik Polda Metro Jaya kini tengah berada pada tahap awal untuk mengumpulkan semua informasi, bukti, dan keterangan saksi. Pemeriksaan pelapor dan saksi dipandang sebagai fondasi penting untuk menentukan apakah kasus ini akan berlanjut ke tahap penyidikan formal dan akhirnya judi pidana.

Kombes Budi Hermanto menegaskan bahwa seluruh proses penyelidikan akan dilakukan secara profesional dan transparan. Polisi juga mengimbau kepada masyarakat agar menunggu hasil pemeriksaan resmi dan berhati-hati dalam melakukan investasi yang menjanjikan keuntungan tinggi tanpa dasar yang jelas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *