Kriminalitas

Sahroni Apresiasi Polri Pecat Eks Kapolres Bima AKBP Didik Tersangka Narkoba

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengapresiasi langkah tegas Kepolisian Negara Republik Indonesia yang memecat eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro setelah terbukti melanggar kode etik terkait kasus narkoba. Menurut Sahroni, keputusan tersebut menunjukkan komitmen institusi kepolisian dalam menegakkan disiplin internal tanpa pandang bulu.

Sahroni menyatakan bahwa pemecatan itu menjadi pesan kuat bagi seluruh anggota kepolisian agar tidak bermain-main dengan pelanggaran hukum, khususnya yang berkaitan dengan narkotika. Ia menegaskan bahwa setiap anggota harus siap menerima konsekuensi jika melanggar aturan yang berlaku. Pernyataan tersebut disampaikan Sahroni saat menanggapi hasil sidang etik terhadap Didik.

Pemecatan Hasil Sidang Kode Etik

Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) memutuskan menjatuhkan sanksi berat kepada AKBP Didik Putra Kuncoro. Dalam sidang tersebut, Didik dinyatakan melakukan pelanggaran serius sehingga dijatuhi hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari keanggotaan Polri.

Selain pemecatan, sidang etik juga menyatakan perilaku Didik sebagai perbuatan tercela. Ia turut menerima sanksi administratif berupa penempatan khusus selama tujuh hari dalam ruang khusus Divisi Propam Polri, yang telah dijalani sebelum putusan dibacakan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah majelis sidang menemukan bukti pelanggaran etik yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Putusan PTDH menjadi bentuk sanksi paling berat dalam sistem disiplin internal kepolisian.

Dorongan Pengawasan Internal Lebih Ketat

Sahroni tidak hanya mengapresiasi keputusan tersebut, tetapi juga mendorong Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap seluruh jajaran. Ia meminta Propam bersikap responsif terhadap potensi pelanggaran sejak dini agar kasus serupa tidak terulang.

Menurutnya, pengawasan internal yang kuat sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Ia menilai ketegasan terhadap anggota yang melanggar hukum merupakan langkah penting untuk memperkuat integritas lembaga.

Sahroni juga menekankan bahwa penegakan disiplin harus berlaku bagi semua anggota, baik yang bertugas di lapangan maupun yang menduduki jabatan strategis. Ia menilai konsistensi dalam penegakan aturan akan membantu menjaga profesionalitas Polri di mata masyarakat.

Pelanggaran Serius dalam Kasus Narkoba

Dalam proses pemeriksaan, sidang kode etik menemukan bahwa Didik terlibat dalam pelanggaran yang berkaitan dengan narkotika. Selain dugaan penyalahgunaan narkoba, pemeriksaan juga mengungkap adanya tindakan lain yang dinilai melanggar norma hukum dan etika profesi kepolisian.

Pelanggaran tersebut dinilai bertentangan dengan sejumlah ketentuan dalam Peraturan Pemerintah tentang pemberhentian anggota Polri serta aturan kode etik profesi kepolisian. Karena itu, majelis sidang memutuskan sanksi tegas berupa pemecatan dari dinas kepolisian.

Didik menyatakan menerima putusan tersebut di hadapan majelis sidang, sehingga keputusan pemecatan dapat segera diberlakukan sesuai mekanisme yang berlaku.

Komitmen Polri Tegakkan Disiplin

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan pejabat kepolisian berpangkat menengah yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres. Penanganan cepat melalui sidang etik menunjukkan upaya Polri menjaga standar profesionalisme serta menindak tegas pelanggaran internal.

Langkah tegas tersebut juga dipandang sebagai bagian dari komitmen reformasi institusi kepolisian untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Dengan menjatuhkan sanksi berat, Polri berharap dapat memberikan efek jera sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.

Sahroni berharap tindakan tegas seperti ini terus diterapkan secara konsisten. Ia menilai upaya bersih-bersih internal harus berjalan berkelanjutan agar institusi kepolisian semakin profesional dan dipercaya publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *