Tragedi di Tual: Oknum Brimob Diduga Aniaya Pelajar, Polri Akui Telah Cederai Kepercayaan Publik
TentangRakyat.id , Kota Tual, Maluku — Sebuah insiden memilukan kembali mengguncang kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum. Seorang anggota Brimob diduga melakukan penganiayaan terhadap pelajar di Kota Tual yang berujung pada kematian korban, mencederai rasa aman dan harapan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
“Polri menyampaikan permohonan maaf atas tindakan individu Polri tersebut yang tidak sejalan dengan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya, yang tentunya dapat menciderai kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri<” kta Isir kepada wartawan, Sabtu (21/2/2026).
- Kronologi Peristiwa
Peristiwa tragis terjadi pada 19 Februari 2026 di ruas jalan sekitar RSUD Maren, Kota Tual. Korban, seorang siswa madrasah tsanawiyah berusia 14 tahun bernama Arianto Tawakal, sedang mengendarai sepeda motor bersama kakaknya setelah sahur. Tanpa disangka, oknum Bripda MS yang tengah bertugas diduga melakukan tindakan kekerasan dengan alat berbentuk helm hingga korban terpental dan mengalami luka parah.
Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, tetapi nyawanya tidak tertolong. Sementara itu, kakaknya juga mengalami cedera serius akibat insiden tersebut.
- Reaksi dan Permintaan Maaf Polri
Menghadapi gelombang kecaman publik, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Kepala Divisi Humas, Irjen Johnny Eddizon Isir, menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada keluarga korban dan masyarakat luas. Polri mengakui bahwa insiden ini telah mencederai citra institusi serta kepercayaan publik terhadap profesionalisme aparat.
Isir menegaskan bahwa tindakan oknum tersebut tidak mencerminkan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya yang seharusnya menjadi pedoman setiap personel kepolisian. Polri juga berkomitmen menangani kasus ini secara terbuka, transparan, dan akuntabel.
- Proses Hukum dan Kode Etik
Polda Maluku bersama Polres Tual telah menetapkan Bripda MS sebagai tersangka, dan proses penyidikan terus berlanjut. Selain proses pidana, oknum tersebut juga menjalani pemeriksaan kode etik di Bidang Propam Polda Maluku.
Proses hukum berjalan paralel, dengan kedua jalur itu diharapkan memberikan keadilan bagi keluarga korban serta efek jera kepada siapapun yang melanggar aturan profesi dan hukum.
Tuntutan dan Sorotan Publik
Kasus ini tidak hanya menjadi sorotan media, tetapi juga memicu desakan dari berbagai pihak agar penegakan hukum dilakukan seadil-adilnya. Beberapa anggota legislatif bahkan meminta agar hukuman yang dijatuhkan kepada pelaku seberat mungkin, sebagai bentuk pertanggungjawaban dan pencegahan terulangnya kejadian serupa.
Selain itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menekankan pentingnya pengungkapan fakta secara menyeluruh, termasuk penyebab pasti kematian siswa tersebut.
- Makna Lebih Besar
Insiden ini menjadi cermin bagi seluruh institusi penegak hukum bahwa perlindungan terhadap anak dan penghormatan terhadap hak asasi manusia harus selalu dijunjung tinggi. Penanganan yang jujur dan transparan tidak hanya diperlukan untuk menegakkan keadilan, tetapi juga memulihkan kepercayaan masyarakat yang sempat terkoyak.
- Kesimpulan
Peristiwa yang melibatkan oknum anggota Kepolisian Republik Indonesia di Kota Tual bukan sekadar pelanggaran individu, melainkan momentum refleksi bagi institusi penegak hukum secara menyeluruh. Tindakan kekerasan terhadap seorang pelajar telah meninggalkan luka mendalam—tidak hanya bagi keluarga korban, tetapi juga bagi rasa keadilan masyarakat.
Pengakuan dan permintaan maaf dari pihak kepolisian menjadi langkah awal yang penting. Namun, komitmen terhadap proses hukum yang transparan, adil, dan tegas adalah kunci utama untuk memulihkan kepercayaan publik. Penegakan hukum yang konsisten serta pembenahan internal yang nyata akan menentukan apakah tragedi ini menjadi titik balik menuju perbaikan, atau sekadar catatan kelam yang terulang.

