One Way Nasional Tol Trans Jawa Dihentikan, Lalu Lintas Kembali Normal Dua Arah
JAKARTA – Kepolisian resmi menghentikan rekayasa lalu lintas berupa sistem one way nasional di ruas Tol Trans Jawa pada arus mudik Lebaran 2026. Penghentian ini membuat arus kendaraan kembali berjalan normal dua arah, khususnya di jalur Km 70 hingga Km 414.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Agus Suryonugroho, menyampaikan langsung keputusan tersebut setelah melakukan evaluasi kondisi lalu lintas bersama sejumlah pihak terkait. Ia menegaskan bahwa pihaknya menghentikan sistem satu arah pada pukul 13.22 WIB.
Agus menjelaskan bahwa jajaran Korlantas Polri mengambil keputusan ini setelah melihat kondisi arus mudik yang sudah terkendali. Ia menyebut volume kendaraan yang melintas di Tol Trans Jawa mulai menurun dibandingkan saat puncak arus mudik.
“Kami evaluasi bersama stakeholder, kondisi arus cukup landai dan terkendali, sehingga kami hentikan one way nasional,” ujarnya.
Evaluasi Arus Mudik Jadi Dasar Keputusan
Korlantas Polri menggelar evaluasi menyeluruh sebelum menghentikan rekayasa lalu lintas tersebut. Hasil pemantauan menunjukkan bahwa kepadatan kendaraan sudah berkurang signifikan.
Sebelumnya, polisi menerapkan sistem one way nasional sejak 18 Maret 2026 untuk mengurai lonjakan kendaraan saat puncak arus mudik. Rekayasa lalu lintas ini berlaku dari Km 70 Tol Jakarta-Cikampek hingga Km 414 Gerbang Tol Kalikangkung.
Pada masa penerapannya, petugas mengalihkan arus kendaraan menuju satu arah guna mempercepat pergerakan pemudik. Kebijakan ini terbukti membantu mengurangi kepadatan di sejumlah titik krusial.
Namun, setelah puncak arus mudik terlewati, kondisi lalu lintas mulai kembali normal. Berdasarkan data lapangan, arus kendaraan terlihat lebih lancar dan tidak menunjukkan lonjakan signifikan.
Lalu Lintas Kini Kembali Dua Arah
Setelah menghentikan sistem one way, petugas langsung melakukan sosialisasi kepada pengguna jalan. Mereka juga mensterilkan jalur untuk memastikan arus lalu lintas kembali normal dua arah tanpa hambatan.
Kini, kendaraan dari arah Jakarta maupun menuju ibu kota dapat melintas seperti biasa. Pengendara tidak lagi mengikuti skema satu arah yang sebelumnya diberlakukan secara nasional.
Langkah ini juga memberikan fleksibilitas lebih bagi pengguna jalan, terutama bagi mereka yang melakukan perjalanan jarak pendek atau perjalanan lokal di sekitar jalur tol.
Puncak Arus Mudik Telah Terlewati
Korlantas sebelumnya mencatat bahwa puncak arus mudik terjadi pada 18 hingga 19 Maret 2026. Pada periode tersebut, jumlah kendaraan yang melintas mencapai ratusan ribu unit dalam sehari.
Namun, memasuki H-1 Lebaran, kondisi lalu lintas menunjukkan tren penurunan. Arus kendaraan cenderung stabil dan tidak lagi mengalami lonjakan signifikan.
Faktor inilah yang mendorong kepolisian mengambil keputusan untuk menghentikan rekayasa lalu lintas secara nasional.
Fokus Beralih ke Arus Balik
Setelah menghentikan sistem one way untuk arus mudik, Korlantas Polri kini mulai mempersiapkan strategi untuk menghadapi arus balik Lebaran. Mereka akan kembali menerapkan rekayasa lalu lintas jika terjadi lonjakan kendaraan.
Pihak kepolisian memperkirakan arus balik akan mencapai puncaknya dalam beberapa hari ke depan. Oleh karena itu, berbagai skenario telah disiapkan untuk menjaga kelancaran lalu lintas.
Korlantas menegaskan bahwa mereka akan terus memantau kondisi di lapangan secara real-time. Jika diperlukan, rekayasa lalu lintas seperti one way atau contraflow akan kembali diterapkan secara situasional.
Imbauan untuk Pengendara
Kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap berhati-hati saat berkendara meskipun kondisi lalu lintas sudah kembali normal. Pengendara diminta mematuhi rambu lalu lintas dan mengikuti arahan petugas di lapangan.
Selain itu, pemudik juga diharapkan menjaga kondisi fisik selama perjalanan dan memanfaatkan rest area secara bijak untuk menghindari kelelahan.
Dengan dihentikannya sistem one way nasional, pemerintah berharap arus mudik Lebaran 2026 dapat berjalan aman, lancar, dan terkendali hingga selesai.

