Hukum & PeristiwaKriminalitas

Buron Bandar Narkoba “Ko Erwin” Gagal Kabur ke Malaysia dari Sumut

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya pelarian salah satu buronan bandar narkoba besar, Erwin Iskandar alias Ko Erwin, ketika pria tersebut mencoba kabur ke Malaysia melalui jalur laut ilegal dari Pelabuhan Tanjung Balai, Sumatera Utara (Sumut) pada Kamis (26/2/2026). Polisi menangkapnya sebelum kapal yang ia tumpangi memasuki wilayah perairan Malaysia.

Penangkapan itu terjadi setelah polisi memantau pergerakan Ko Erwin berdasarkan pengembangan penyidikan terhadap jaringan narkotika yang lebih luas, termasuk kasus yang menyeret beberapa oknum petugas dan tokoh lain. Tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengejar kapal yang membawa Ko Erwin dan berhasil menghentikannya tepat sebelum mencapai wilayah hukum luar negeri.

Kronologi Pelarian yang Digagalkan

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa Ko Erwin mengetahui dirinya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sehingga ia memutuskan melarikan diri ke luar negeri. Pada 24 Februari 2026, Erwin berangkat dengan kapal tradisional dari Tanjung Balai setelah dibantu oleh beberapa orang yang memfasilitasi perjalanan tersebut.

Tim Bareskrim segera mengidentifikasi posisi kapal setelah diberangkatkan dan langsung melancarkan pengejaran. Dari hasil pengusutan, polisi menemukan bahwa biaya pelarian kepada penyedia kapal mencapai sekitar Rp 7 juta dan tersangka sudah hampir mencapai perairan Malaysia ketika operasi penindakan berlangsung.

Pada saat operasi, petugas menyita sejumlah barang bukti dari tangan Ko Erwin, antara lain uang tunai dalam mata uang Indonesia dan Ringgit Malaysia, jam tangan merek mewah, serta telepon seluler. Barang-barang ini diamankan untuk mendukung penyidikan lanjutan.

Penangkapan dan Pemeriksaan

Begitu berhasil mengamankan Ko Erwin, polisi langsung mengalihkan pria tersebut ke Gedung Bareskrim Polri di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dalam proses itu, polisi juga menangkap dua orang lain yang diduga membantu pelarian buronan tersebut — berinisial A alias Y dan R alias K. Kedua tersangka ini kini dalam pengawasan untuk menelusuri peran mereka dalam jaringan pelarian dan peredaran narkoba.

Selain itu, polisi menangkap bendahara Ko Erwin, Ais Setiawati, di Mataram, Lombok, sebagai bagian dari pengembangan kasus yang lebih besar. Penangkapan Ais terjadi saat petugas mengejar jaringan yang diduga memiliki aliran dana dan kerja sama dalam jaringan kejahatan tersebut.

Ko Erwin juga sempat melawan petugas saat hendak ditangkap di atas kapal sebelum akhirnya dibekuk dengan kendali penuh. Bahkan, menurut laporan beberapa media, ia sempat ditembak di kaki saat aksi penangkapan berlangsung.

Jejak Kasus dan Dugaan Korupsi

Kasus ini bermula dari pengembangan penyidikan terhadap jaringan narkotika yang menyeret sosok lain, termasuk mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, yang diduga menerima suap dan fasilitas dari Ko Erwin. Menurut penyidik, keterlibatan oknum tersebut telah menarik perhatian pihak berwajib dan memperluas lingkup penanganan kasus.

Dalam pemeriksaan lanjutan, polisi juga menyatakan telah melakukan konfrontir antara Ko Erwin dan eks Kasat Resnarkoba AKP Malaungi, yang kini diperiksa untuk menggali keterlibatan mereka dalam memperlancar operasi jaringan narkotika lintas wilayah.

Sikap Penegak Hukum

Kapolri menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim intelijen dan penegakan hukum di jajaran Bareskrim Polri. Menurutnya, operasi ini menunjukkan bahwa pihak kepolisian terus mengawasi pergerakan buronan besar sekaligus menggagalkan upaya mereka melarikan diri ke luar negeri untuk menghindari proses hukum. Sumber internal juga menyatakan bahwa proses hukum akan terus berjalan hingga tuntas, termasuk menindak pihak-pihak lain yang terbukti terlibat.

Dampak dan Tindak Lanjut

Penangkapan Ko Erwin dan jaringan yang membantu pelariannya memberi sinyal kuat bahwa penegak hukum akan terus memperluas pengusutan kasus narkoba besar di Indonesia. Aparat kini fokus pada pengembangan bukti serta mengusut kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk oknum yang mencoba memfasilitasi pelarian atau ikut menikmati hasil kejahatan. Sementara itu, masyarakat diimbau terus mendukung upaya hukum untuk menindak semua pihak yang terlibat dalam kejahatan narkotika tanpa pandang bulu.


🛡️ Artikel ini disusun berdasarkan laporan CNN Indonesia, ANTARA, dan sumber lain terpercaya untuk memberikan gambaran komprehensif tentang penangkapan buronan narkoba “Ko Erwin”. Informasi ini mencakup kronologi, barang bukti, keterlibatan jaringan, serta langkah penegakan hukum yang sedang berlangsung di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *