Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pengeroyokan Bambang Setiawan, Disebut Pekerja Serabutan
JAKARTA – Polda Metro Jaya menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan yang menyebabkan Bambang Setiawan, warga Pejompongan, Jakarta Pusat, meninggal dunia. Peristiwa tersebut terjadi ketika kerusuhan berlangsung pada 27 Agustus 2026.
Ketiga tersangka diketahui berinisial FP (23), DS (33), dan DDS (29). Polisi menyebut ketiganya merupakan pekerja kasar yang sehari-hari mencari penghasilan dari pekerjaan serabutan di sekitar lokasi kejadian.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan ketiga tersangka diduga ikut dalam kerusuhan setelah merasa terganggu dengan situasi yang terjadi di sekitar mereka. Polisi masih mendalami rangkaian peristiwa yang berujung pada meninggalnya Bambang.
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan keterangan saksi, keterangan ahli, serta sejumlah alat bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Tiga Tersangka Beraktivitas di Sekitar Lokasi
Polisi mengungkap bahwa ketiga tersangka memiliki aktivitas sehari-hari di sekitar tempat kejadian perkara. Mereka tidak diketahui sebagai anggota organisasi atau kelompok tertentu.
Menurut penyidik, ketiganya biasa mendapatkan pekerjaan secara tidak tetap. Kondisi tersebut membuat mereka sering berada di kawasan sekitar lokasi ketika peristiwa kerusuhan berlangsung.
Keterangan mengenai latar belakang ketiga tersangka menjadi salah satu bagian yang disampaikan polisi setelah penetapan mereka sebagai tersangka.
Polisi juga menegaskan bahwa hasil pemeriksaan sejauh ini tidak menunjukkan adanya keterkaitan ketiga orang tersebut dengan organisasi maupun instansi tertentu.
Dengan demikian, penyidik tidak mengaitkan ketiga tersangka dengan kelompok tertentu berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan.
Diduga Ikut Kerusuhan Secara Spontan
Penyidik menyebut dugaan motif awal berkaitan dengan situasi kerusuhan yang terjadi di lokasi. Ketiga tersangka disebut merasa kesal dan kemudian ikut terlibat ketika kericuhan berlangsung.
Polisi menggambarkan keterlibatan tersebut sebagai tindakan yang terjadi secara serta-merta. Ketiga orang tersebut kebetulan berada di sekitar lokasi karena aktivitas pekerjaan maupun perjalanan mereka.
Namun, penyidik masih perlu menguraikan secara lengkap bagaimana masing-masing tersangka terlibat dalam pengeroyokan terhadap Bambang.
Hal ini penting karena penetapan seseorang sebagai tersangka harus didukung bukti yang menunjukkan keterkaitannya dengan tindak pidana yang sedang diselidiki.
Penyidik pun terus mengembangkan pemeriksaan untuk mendapatkan gambaran utuh mengenai kejadian pada malam tersebut.
Polisi Periksa Berbagai Bukti
Dalam mengungkap kasus tersebut, polisi tidak hanya mengandalkan keterangan dari para tersangka. Penyidik juga memeriksa sejumlah saksi serta meminta pendapat dari beberapa ahli.
Polisi turut menyita hasil visum et repertum Bambang Setiawan yang diterbitkan Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Dokumen medis tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam proses penyidikan untuk mengetahui kondisi korban dan kaitannya dengan peristiwa yang terjadi.
Selain bukti medis, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap rekaman kamera pengawas atau CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Rekaman video amatir yang dibuat masyarakat juga menjadi bahan penyelidikan. Polisi melakukan pemeriksaan digital forensik untuk menganalisis berbagai rekaman tersebut.
Langkah ini dilakukan agar penyidik dapat mencocokkan keterangan saksi dengan bukti visual yang tersedia.
Libatkan Sejumlah Ahli
Penyidikan perkara ini melibatkan sejumlah ahli dari berbagai bidang. Polisi menyebut telah meminta keterangan ahli kedokteran forensik, digital forensik, psikologi forensik, psikologi massa, sosiologi hukum, hingga hukum pidana.
Keterlibatan berbagai ahli menunjukkan bahwa polisi berusaha melihat perkara dari sejumlah aspek. Pemeriksaan medis diperlukan untuk membantu menjelaskan kondisi korban, sedangkan analisis digital dapat membantu mengidentifikasi rangkaian kejadian melalui rekaman yang tersedia.
Sementara itu, kajian mengenai psikologi massa dan sosiologi hukum dapat membantu penyidik memahami situasi yang berkembang ketika kerusuhan berlangsung.
Keterangan para ahli kemudian dapat dibandingkan dengan bukti lain yang sudah dikumpulkan selama penyidikan.
Bambang Setiawan Meninggal dalam Kerusuhan
Bambang Setiawan menjadi korban dalam rangkaian kerusuhan yang berlangsung di Jakarta pada 27 Agustus 2026.
Kasus tersebut kemudian berkembang menjadi penyelidikan pidana setelah Bambang meninggal dunia. Polisi menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pengeroyokan hingga akhirnya menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
Penyidik sebelumnya juga menggunakan rekaman video dan CCTV sebagai petunjuk untuk mengidentifikasi orang-orang yang diduga berada di lokasi ketika kejadian berlangsung.
Dengan adanya tiga tersangka, proses hukum kini memasuki tahap lanjutan. Polisi masih harus membuktikan peran masing-masing orang berdasarkan alat bukti yang telah dikumpulkan.
Polisi Pastikan Tak Ada Afiliasi Kelompok
Salah satu informasi yang menjadi perhatian dalam perkara ini adalah latar belakang ketiga tersangka.
Polisi memastikan berdasarkan hasil pemeriksaan, ketiganya tidak terafiliasi dengan organisasi tertentu. Pernyataan tersebut disampaikan setelah penyidik meminta keterangan dari para tersangka.
Penegasan tersebut penting di tengah berbagai informasi mengenai kelompok yang disebut-sebut berada di sekitar lokasi kerusuhan.
Penyidik menempatkan fakta hasil pemeriksaan sebagai dasar untuk menentukan arah perkara. Karena itu, keterlibatan kelompok tertentu tidak dapat disimpulkan hanya berdasarkan informasi yang beredar tanpa bukti penyidikan.
Polisi masih berfokus pada pembuktian terhadap tiga tersangka yang telah ditetapkan.
Penyidikan Masih Berjalan
Penetapan FP, DS, dan DDS sebagai tersangka belum mengakhiri penyidikan. Polisi masih memiliki tugas untuk mengurai seluruh rangkaian peristiwa yang menyebabkan Bambang meninggal.
Setiap bukti yang telah diperoleh akan dicocokkan dengan keterangan para saksi dan hasil pemeriksaan ahli.
Rekaman CCTV dan video amatir juga menjadi bagian penting karena dapat membantu penyidik menyusun urutan kejadian secara lebih objektif.
Polisi juga perlu memastikan hubungan antara tindakan masing-masing tersangka dengan akibat yang dialami korban.
Proses tersebut diperlukan agar perkara dapat diproses berdasarkan fakta dan bukti, bukan semata-mata berdasarkan dugaan yang berkembang di masyarakat.
Pentingnya Pengungkapan Secara Transparan
Kasus pengeroyokan dalam situasi kerusuhan memiliki tingkat kompleksitas tersendiri. Ketika banyak orang berada di satu lokasi dalam kondisi kacau, penyidik harus memilah siapa yang berada di tempat kejadian, siapa yang terlibat dalam tindakan kekerasan, serta bagaimana peran setiap orang.
Karena itu, pemeriksaan terhadap rekaman digital, keterangan saksi, hasil visum, dan pendapat ahli menjadi bagian penting dari proses hukum.
Pengungkapan secara menyeluruh juga diperlukan untuk memberikan kepastian kepada keluarga korban dan masyarakat.
Polisi diharapkan dapat menjelaskan perkembangan perkara berdasarkan bukti yang diperoleh selama penyidikan. Dengan begitu, proses hukum dapat berjalan secara objektif dan pihak yang benar-benar bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum.
Menunggu Proses Hukum Selanjutnya
Polda Metro Jaya kini melanjutkan penyidikan terhadap tiga tersangka yang diduga terlibat dalam pengeroyokan Bambang Setiawan.
FP, DS, dan DDS disebut sebagai pekerja serabutan yang sehari-hari beraktivitas atau mencari pekerjaan di sekitar lokasi kejadian. Polisi menyatakan ketiganya tidak memiliki afiliasi dengan organisasi tertentu berdasarkan hasil pemeriksaan sementara.
Penyidik masih mengandalkan sejumlah bukti, mulai dari hasil visum, CCTV, video amatir, keterangan saksi, hingga analisis dari para ahli.
Kasus ini selanjutnya akan bergulir melalui proses hukum sesuai hasil penyidikan. Publik masih menunggu penjelasan lebih lanjut mengenai peran masing-masing tersangka serta rangkaian kejadian yang menyebabkan Bambang Setiawan kehilangan nyawa.
Polisi menegaskan bahwa proses penyidikan akan terus dilakukan untuk memastikan setiap fakta dalam perkara tersebut terungkap berdasarkan alat bukti yang sah.

