globalPengetahuan Umum

Cuma 3 Orang Ini Bisa Keliling Dunia Tanpa Paspor dan Visa

Bepergian antarnegara di era modern hampir selalu membutuhkan paspor dan visa — dokumen yang menjadi identitas seseorang dan izin resmi kunjungan ke negara lain. Namun, ada pengecualian unik: hanya tiga orang dunia yang mendapatkan keistimewaan langka untuk keliling dunia tanpa paspor dan visa. Pemberian hak ini bukan sekadar simbol status, melainkan tradisi yang menyertainya.

Siapa Mereka?

Ketiga tokoh yang disebut memiliki hak istimewa ini adalah:

  1. Raja Charles III dari Inggris
  2. Kaisar Naruhito dari Jepang
  3. Permaisuri Masako dari Jepang

Karena posisi monarki mereka, mereka dianggap sebagai kepala negara yang tunduk pada protokol diplomatik dan penghormatan khusus dalam hubungan antarnegara. Oleh karenanya, negara-negara lain biasanya menerima kedatangan mereka tanpa perlu prosedur paspor dan visa biasa.

Charles III dari Britania Raya - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia  bebas
Naruhito - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Kontroversi Perjalanan Hidup Permaisuri Jepang, Masako Owada | kumparan.com

Bagaimana Mekanismenya?

Untuk Raja Inggris, misalnya, dokumen alternatif diterbitkan oleh sekretaris kerajaan dalam bentuk “perkataan resmi” (royal document) yang meminta agar negara yang dikunjungi mengizinkan perlintasan bebas bagi Yang Mulia. Artinya, bukan paspor konvensional, tetapi surat resmi kerajaan yang secara diplomatik meminta agar pihak imigrasi memberi akses tanpa hambatan.

Sedangkan untuk Kaisar dan Permaisuri Jepang, sejak 1971 pemerintah Jepang mengeluarkan pernyataan bahwa sangat tidak pantas bagi Kaisar atau Permaisuri menjalani prosedur imigrasi atau visa standar menggunakan paspor seperti warga negara biasa. Sebaliknya, negara tempat kunjungan diberi pemberitahuan diplomatik sebelumnya tentang kedatangan mereka, sehingga prosedur visa/paspor tidak diberlakukan.

Perlu dicatat bahwa keistimewaan ini tidak berlaku untuk anggota keluarga kerajaan lainnya, yang tetap membutuhkan paspor atau visa khusus.

Alasan & Landasan

Keistimewaan ini berakar dari pengakuan terhadap simbol kepala negara dan monarki sebagai figur diplomatik yang berada di atas status warganya. Dalam tradisi hubungan internasional, kepala negara dan monarki sering diperlakukan berbeda dalam protokol kunjungan resmi.

Mekanisme ini juga menunjukkan bahwa dalam hubungan diplomatik, negara bisa menggunakan fleksibilitas untuk menunjukkan rasa hormat dan kehormatan bagi figur monarki. Penghapusan persyaratan paspor dan visa bukan sekadar kemudahan teknis, tetapi cerminan protokol diplomatik historis.

Implikasi & Persepsi Publik

Fakta bahwa hanya segelintir orang memiliki hak seperti ini menimbulkan protestasi kesetaraan: mengapa figur monarki punya akses berbeda dibanding warga biasa? Bagi sebagian orang, hal ini menegaskan bahwa status simbolik masih sangat kuat dalam diplomasi global.

Namun di sisi lain, hak istimewa ini hampir tidak memengaruhi kehidupan warga biasa. Ia lebih bersifat simbolik dan ritual—menunjukkan betapa protokol diplomatik mengakomodasi posisi kepala negara monarki.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *