Kriminalitas

Fakta Lengkap Pria Ngaku Polisi Aniaya Pegawai SPBU di Pulogadung

Sebuah video yang viral di media sosial memperlihatkan seorang pria yang mengaku sebagai aparat melakukan penganiayaan terhadap tiga pegawai SPBU Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur pada Minggu malam (22/2/2026). Mereka dianiaya setelah menolak permintaan pengisian BBM jenis Pertalite subsidi karena barcode kendaraan tidak sesuai dengan data sistem yang berlaku.


Kronologi Kejadian

Peristiwa bermula ketika sebuah mobil datang ingin mengisi BBM subsidi. Petugas SPBU melakukan scan barcode sesuai prosedur, namun ditemukan ketidaksesuaian antara foto kendaraan dalam data dengan kendaraan yang datang. Petugas kemudian menolak permintaan pengisian BBM tersebut.

Penolakan ini memicu kemarahan pelaku yang turun dari mobil dan melakukan pemukulan terhadap tiga petugas SPBU, yakni:

  • Hendra (pengawas)
  • Lukman (operator)
  • Abud (operator yang datang membantu)

Dalam beberapa adegan video viral, pelaku disebut-sebut menyatakan dirinya aparat, bahkan sempat mengklaim menggunakan istilah yang menunjukkan kedudukan tinggi.


Polisi Klarifikasi: Bukan Aparat Kepolisian

Polisi memastikan bahwa pelaku bukan anggota aparat kepolisian atau anggota institusi penegak hukum manapun. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan bahwa pelaku — berinisial JMH (31) — adalah warga sipil dan bekerja sebagai wiraswasta.

Pelaku telah diamankan oleh tim gabungan Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur dan Unit Reskrim Polsek Pulogadung di kawasan Rawalumbu, Bekasi Timur pada Selasa (24/2/2026). Polisi menegaskan bahwa penanganan kasus dilakukan secara profesional dan transparan.

Kapolda juga mengimbau masyarakat untuk bijak menyikapi informasi viral dan menunggu klarifikasi resmi dari pihak berwenang untuk menghindari kesalahpahaman.


Tes Urine: Positif Narkoba

Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa pelaku positif menggunakan narkotika jenis sabu dan ganja, berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan oleh penyidik Polres Jakarta Timur.

Hal ini memberi indikasi bahwa kondisi pelaku saat kejadian mungkin dipengaruhi oleh konsumsi zat terlarang, meskipun proses hukum tetap akan berjalan sesuai ketentuan.


Dampak pada Korban & Penanganan

Akibat aksi kekerasan tersebut, ketiga pegawai SPBU mengalami luka dan trauma. Mereka telah melakukan visum medis dan melapor ke polisi. Kepolisian kini tengah menyelidiki kasus ini lebih lanjut, termasuk apakah ada unsur ancaman selain kekerasan fisik.

Polres Metro Jakarta Timur memastikan pelaku akan diproses hukum sesuai dengan perundangan yang berlaku atas tindakan penganiayaan yang dilakukan.


Imbauan Polisi untuk Masyarakat

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk:

  • Tidak terpengaruh hoaks atau klaim tanpa klarifikasi resmi
  • Melaporkan kasus kekerasan kepada aparat yang berwenang
  • Menunggu konfirmasi pihak berwajib sebelum menyebar informasi viral

Hal ini penting agar publik dapat menerima informasi yang akurat dan tidak menimbulkan kekhawatiran yang tidak perlu.

Related Keywords: penganiayaan SPBU Pulogadung, pegawai SPBU dianiaya, oknum ngaku polisi SPBU, proses hukum pelaku, polisi Metro Jaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *