BeritaBlogEkonomiKeuangan

Ketua Komisi XI DPR Respons MBG Pakai Dana Pendidikan: Ini Strategi Anggarannya

Ketua Komisi XI DPR RI, Hetifah Sjaifudian, memberikan respons resmi terhadap kebijakan pemerintah yang merencanakan penggunaan sebagian dana pendidikan untuk program Merdeka Belajar Gembira (MBG). Pernyataan itu disampaikan menyusul kekhawatiran publik bahwa alokasi anggaran pendidikan dapat berubah arah atau berkurang karena dialihkan ke program baru tersebut.

Hetifah menjelaskan bahwa penggunaan dana pendidikan untuk MBG dirancang sebagai strategi anggaran yang tidak mengurangi akses dan kualitas layanan pendidikan bagi peserta didik umum. Menurutnya, pemerintah bersama DPR telah menyusun mekanisme dan rencana anggaran dengan mempertimbangkan kebutuhan dasar pendidikan serta target output program.

Dia menegaskan bahwa ketentuan penggunaan dana pendidikan dalam konteks program MBG tetap berlandaskan aturan perundang-undangan yang berlaku serta prinsip perlindungan hak masyarakat atas pendidikan. Komisi XI DPR, yang membidangi anggaran negara, terus mengawal proses alokasi dana agar fokus pada efisiensi dan dampak positif, terutama terhadap kualitas pendidikan anak didik.

Menurut Hetifah, program Merdeka Belajar Gembira merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan inovasi dan pengalaman belajar peserta didik. Ia menjelaskan bahwa sebagian dana pendidikan yang digunakan bukan berarti mengurangi anggaran inti seperti tunjangan pendidik atau fasilitas utama, tetapi dialokasikan secara terpisah dalam kerangka program yang telah disepakati bersama dalam pembahasan anggaran.

Ketua Komisi XI juga mengatakan bahwa mekanisme anggaran dirancang untuk mengoptimalkan penggunaan dana negara serta memaksimalkan return on investment terhadap peningkatan mutu sumber daya manusia. Karena itu, alokasi dana tidak semata diarahkan ke program inti, tetapi juga program pendukung yang dinilai dapat memperkaya proses pembelajaran dan keterampilan peserta didik.

Politikus Partai Demokrat itu menambahkan bahwa Komisi XI DPR akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan dan pencairan anggaran tersebut untuk memastikan dana pendidikan digunakan sesuai peruntukan serta tidak menimbulkan defisit layanan atau penurunan kualitas pendidikan. Ia menegaskan kembali bahwa pengambilan keputusan anggaran dilakukan melalui budgeting process yang terbuka dan melibatkan stakeholder terkait.

Tanggapan ini muncul di tengah perbincangan masyarakat tentang kemungkinan perubahan alokasi anggaran pendidikan yang menjadi sorotan karena besarnya anggaran pendidikan dalam APBN. Hetifah menegaskan bahwa prinsip penggunaan anggaran adalah melindungi hak dasar pendidikan, dan DPR sebagai bagian dari pengawas anggaran negara akan memastikan prinsip tersebut tidak dilanggar. (detik.com)

Ia menambahkan bahwa Komisi XI akan menunggu rincian lebih lanjut dan keterangan resmi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi terkait perincian pengeluaran untuk program MBG sehingga dapat melakukan evaluasi dan pengawasan secara lebih efektif sepanjang tahun anggaran berjalan.

Respons Ketua Komisi XI ini menegaskan posisi DPR dalam fungsi legislatif dan pengawasan anggaran, di mana setiap kebijakan anggaran diputuskan melalui proses yang melibatkan banyak pihak, termasuk perencanaan strategis, penilaian dampak, dan persetujuan parlemen sebelum ditetapkan dalam APBN. Kesepakatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola keuangan negara di bidang pendidikan tanpa mengorbankan hak peserta didik dan tenaga pendidik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *