Hukum & Politik

Dalih “Saya Pedangdut” Tak Mempan: Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Tetap Dijerat KPK Usai OTT

KPK Tangkap Bupati Pekalongan dalam Operasi Senyap

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat seorang kepala daerah. Kali ini yang diamankan adalah Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan di lingkungan pemerintah daerah.

Fadia kemudian resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung menjalani penahanan selama 20 hari pertama di Rumah Tahanan Cabang Gedung Merah Putih KPK untuk kebutuhan penyidikan lebih lanjut.

Kasus ini menambah daftar panjang kepala daerah yang tersandung kasus korupsi melalui operasi senyap lembaga antirasuah tersebut.


Dalih Fadia: Mengaku Tak Paham Aturan karena Pedangdut

Dalam proses pemeriksaan, Fadia disebut sempat memberikan alasan yang cukup mengejutkan. Ia menyatakan dirinya memiliki latar belakang sebagai penyanyi dangdut, sehingga tidak memahami secara mendalam aturan birokrasi pemerintahan.

Menurut keterangan KPK, Fadia mengaku bukan seorang birokrat dan menyerahkan banyak urusan teknis pemerintahan kepada pejabat lain di lingkungan Pemkab Pekalongan.

Namun dalih tersebut tidak dianggap relevan oleh penyidik. KPK menilai alasan tersebut tidak dapat menjadi pembenaran, apalagi Fadia telah cukup lama menjabat sebagai kepala daerah dan seharusnya memahami tata kelola pemerintahan.


KPK Tegaskan Alasan Tersangka Tak Menghapus Tanggung Jawab Hukum

Pihak KPK menegaskan bahwa alasan tidak memahami hukum tidak dapat menghapus tanggung jawab pidana seseorang. Prinsip hukum menyatakan bahwa setiap pejabat publik dianggap mengetahui aturan yang berlaku ketika menjalankan jabatan.

Dalam kasus ini, dugaan korupsi yang diselidiki berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di pemerintah daerah. Penyidik masih terus menelusuri aliran dana serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat.


Bantah OTT, Fadia Klaim Tak Ada Barang Bukti

Di sisi lain, Fadia juga sempat membantah bahwa dirinya tertangkap melalui operasi tangkap tangan. Ia mengklaim tidak ada barang bukti yang disita saat penangkapan tersebut.

Ia juga mengaku saat penggerebekan terjadi dirinya sedang berada bersama Gubernur Jawa Tengah untuk membahas program pemerintah daerah.

Meski demikian, KPK tetap melanjutkan proses hukum dan menahan Fadia untuk kepentingan penyidikan.


Publik Soroti Perjalanan Karier Fadia

Kasus ini juga kembali menyoroti perjalanan karier Fadia Arafiq yang sebelumnya dikenal publik sebagai penyanyi dangdut populer sebelum terjun ke dunia politik.

Setelah meninggalkan dunia hiburan, ia aktif dalam politik dan akhirnya menjabat sebagai Bupati Pekalongan. Namun kini karier politiknya berada di bawah bayang-bayang proses hukum yang sedang berjalan.

Related Keywords

Fadia Arafiq KPK, OTT KPK Pekalongan, korupsi pengadaan daerah, mantan pedangdut jadi bupati, kasus korupsi kepala daerah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *