Berita ViralHukum & KriminalKecelakaanKriminalitas

Polisi Selidiki Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS di Salemba

Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tengah menyelidiki kasus dugaan penyiraman air keras terhadap seorang aktivis dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) yang terjadi di kawasan Salemba, Jakarta Pusat.

Korban diketahui adalah Andrie Yunus, Wakil Koordinator KontraS. Ia mengalami luka bakar setelah disiram cairan yang diduga air keras oleh orang tak dikenal pada Kamis malam, 12 Maret 2026.

Peristiwa ini langsung mendapat perhatian luas karena menyasar seorang aktivis hak asasi manusia yang dikenal vokal menyuarakan isu-isu keadilan dan kebijakan publik.


Kronologi Kejadian di Salemba

Insiden penyiraman terjadi sekitar pukul 23.30 WIB di Jalan Salemba, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat. Saat itu korban diduga baru saja meninggalkan sebuah kegiatan diskusi atau podcast terkait isu militerisme dan hukum di Indonesia.

Menurut keterangan rekan-rekan korban, Andrie Yunus sempat berhenti di lokasi tersebut sebelum tiba-tiba diserang oleh pelaku yang belum diketahui identitasnya.

Pelaku kemudian menyiramkan cairan yang diduga air keras ke arah tubuh korban sebelum melarikan diri dari lokasi kejadian.

Warga yang berada di sekitar tempat kejadian segera memberikan pertolongan kepada korban. Setelah itu, Andrie Yunus langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.


Korban Mengalami Luka Bakar

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka bakar pada beberapa bagian tubuh.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan luka terdapat pada wajah, dada, dan tangan korban.

Selain itu, laporan medis menyebut korban mengalami luka bakar sekitar 24 persen pada tubuhnya akibat cairan berbahaya tersebut.

Saat ini Andrie Yunus masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit untuk memulihkan kondisi kesehatannya.


Polisi Kumpulkan Bukti dan Rekaman CCTV

Kepolisian langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan mengenai peristiwa tersebut.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir, menyatakan bahwa penyidik sedang mengumpulkan berbagai alat bukti, termasuk rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Rekaman tersebut diharapkan dapat membantu mengidentifikasi pelaku yang melakukan penyerangan.

Selain itu, polisi juga memeriksa sejumlah saksi yang berada di sekitar tempat kejadian.

Beberapa saksi awal yang dimintai keterangan merupakan orang yang bersama korban serta warga yang memberikan pertolongan setelah kejadian.


Kapolri Beri Atensi Khusus

Kasus ini mendapat perhatian langsung dari pimpinan tertinggi Kepolisian.

Polri menyatakan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memberikan atensi khusus agar kasus tersebut dapat segera diungkap.

Penanganan perkara dilakukan oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat dengan dukungan dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses penyelidikan berjalan cepat dan profesional.


Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan Berat

Dalam proses penyelidikan, polisi menilai kasus ini berpotensi masuk dalam kategori penganiayaan berat.

Kasus tersebut dapat dijerat dengan pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, yaitu Pasal 467 ayat (2) atau Pasal 468 ayat (1) yang mengatur tentang tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan luka serius.

Jika terbukti bersalah, pelaku dapat dikenakan hukuman pidana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.


KontraS Sebut Serangan sebagai Teror terhadap Aktivis

Pihak KontraS menilai serangan terhadap Andrie Yunus bukan sekadar tindakan kriminal biasa.

Menurut organisasi tersebut, penyiraman air keras bisa menjadi bentuk intimidasi terhadap pembela hak asasi manusia yang selama ini aktif mengkritik berbagai kebijakan negara.

Koordinator Badan Pekerja KontraS menyatakan bahwa tindakan tersebut berpotensi merupakan upaya untuk membungkam suara kritis masyarakat sipil.

Karena itu, mereka meminta aparat penegak hukum mengusut kasus ini secara transparan dan tuntas.


Ajakan kepada Publik untuk Membantu Penyelidikan

Polri juga mengajak masyarakat untuk membantu proses pengungkapan kasus ini.

Jika ada warga yang mengetahui informasi terkait kejadian tersebut, mereka diminta untuk melapor kepada pihak kepolisian.

Aparat memastikan identitas saksi akan dilindungi agar masyarakat tidak takut memberikan informasi yang dapat membantu penyelidikan.

Partisipasi masyarakat dinilai penting untuk mempercepat identifikasi pelaku.


Kekhawatiran atas Keamanan Aktivis

Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis ini menambah daftar kekhawatiran mengenai keamanan para pembela hak asasi manusia di Indonesia.

Sejumlah organisasi masyarakat sipil menilai perlindungan terhadap aktivis harus diperkuat agar mereka dapat menjalankan aktivitas advokasi tanpa rasa takut.

Indonesia sendiri memiliki sejarah panjang gerakan masyarakat sipil yang aktif memperjuangkan isu-isu hak asasi manusia dan keadilan sosial.

Organisasi seperti KontraS selama bertahun-tahun dikenal sebagai lembaga yang mengadvokasi korban pelanggaran HAM dan kekerasan negara.


Polisi Janji Usut Tuntas

Polri menegaskan komitmennya untuk mengungkap pelaku di balik serangan tersebut.

Penyidik saat ini masih mengumpulkan bukti, menganalisis rekaman CCTV, serta memeriksa saksi yang berkaitan dengan kejadian.

Pihak kepolisian berharap pelaku dapat segera diidentifikasi sehingga kasus ini dapat diproses secara hukum.

Sementara itu, masyarakat diharapkan memberikan dukungan kepada korban agar dapat segera pulih dan kembali beraktivitas seperti sebelumnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *