NasionalPengetahuan Umum

MUI Soroti Karnaval Pekalongan yang Dinilai Mirip Ritual Satanic

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyoroti pelaksanaan Simbang Kulon Night Carnival (SKNC) 2026 di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, setelah sejumlah atraksi dalam acara tersebut viral di media sosial. Pertunjukan bernuansa horor, penggunaan sejumlah simbol yang diasosiasikan dengan satanisme, hingga adegan penyembelihan kambing menjadi perhatian karena acara tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan tradisi khitanan massal.

Wakil Ketua Umum MUI KH M Cholil Nafis menilai beberapa bagian pertunjukan tidak sejalan dengan semangat peringatan kelahiran Nabi Muhammad SAW. Menurutnya, perayaan Maulid Nabi semestinya diisi dengan kegiatan yang mendidik, menumbuhkan keteladanan, dan memperkuat nilai keislaman.

Sorotan tersebut membuat Karnaval Pekalongan yang digelar pada Kamis, 10 September 2026, menjadi perbincangan luas. Rekaman acara yang tersebar di media sosial memperlihatkan peserta dengan kostum menyeramkan dan sebuah pertunjukan teatrikal yang kemudian dikaitkan sejumlah pengguna internet dengan ritual satanic. Meski demikian, kemiripan visual tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa kegiatan tersebut merupakan praktik satanisme yang sesungguhnya.

MUI Nilai Pertunjukan Tak Sesuai Semangat Maulid Nabi

Cholil Nafis mengatakan kegembiraan dalam memperingati kelahiran Rasulullah seharusnya diwujudkan melalui aktivitas yang mencerminkan ajaran dan akhlak Nabi.

MUI berpandangan karnaval sebagai ekspresi kreativitas masyarakat pada dasarnya tidak menjadi persoalan sepanjang membawa nilai pendidikan dan tidak bertentangan dengan ajaran agama. Persoalan muncul ketika pertunjukan dinilai menampilkan unsur menakutkan serta simbol-simbol yang tidak memiliki keterkaitan dengan semangat Maulid Nabi.

Dalam keterangannya, Cholil mengingatkan bahwa peringatan Maulid bisa diisi melalui kegiatan seperti pembacaan Al-Qur’an, shalawat, penyampaian nasihat keagamaan, cerita mengenai keteladanan Rasulullah, hingga sedekah makanan kepada masyarakat.

Menurut MUI, kegiatan tersebut lebih sesuai dengan tujuan peringatan Maulid karena dapat menjadi sarana memperkuat iman, silaturahmi, serta kepedulian sosial.

MUI juga meminta panitia kegiatan keagamaan di berbagai daerah lebih selektif ketika menggabungkan unsur seni, budaya, dan perayaan keagamaan. Kreativitas tetap dapat dikembangkan, tetapi konsep pertunjukan dinilai perlu mempertimbangkan konteks acara dan nilai yang hendak disampaikan kepada masyarakat.

Adegan Penyembelihan Kambing Jadi Sorotan

Salah satu bagian SKNC 2026 yang paling banyak diperbincangkan adalah adegan penyembelihan seekor kambing dalam pertunjukan teatrikal.

Video yang beredar memperlihatkan peserta dengan penampilan bernuansa horor. Beberapa atribut dan simbol dalam pertunjukan tersebut kemudian dianggap sebagian warganet menyerupai simbol yang kerap diasosiasikan dengan satanisme atau okultisme.

MUI secara khusus mengkritik cara penyembelihan hewan tersebut ditampilkan sebagai bagian dari tontonan. Cholil menilai penyembelihan hewan harus tetap dilakukan dengan cara yang baik dan sesuai ketentuan syariat, bukan dijadikan bagian dari pertunjukan horor.

Namun, perlu dibedakan antara penggunaan visual atau simbol dalam sebuah pertunjukan dengan kesimpulan mengenai keyakinan atau ritual tertentu. Berdasarkan informasi publik yang tersedia, tidak cukup bukti untuk menyimpulkan bahwa pertunjukan tersebut benar-benar merupakan ritual satanic. Kontroversi terutama muncul dari interpretasi terhadap kostum, simbol, dan adegan yang terekam dalam video.

SKNC 2026 Digelar dalam Rangka Maulid dan Khitanan Massal

Simbang Kulon Night Carnival merupakan kegiatan masyarakat di Kelurahan Simbang Kulon, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan.

Acara tahun ini menjadi bagian dari rangkaian tradisi khitanan massal yang telah berlangsung selama puluhan tahun sekaligus peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Selain karnaval, rangkaian kegiatan juga mencakup pengajian umum dan khitanan massal.

Panitia SKNC 2026 sebelumnya menjelaskan bahwa kegiatan tersebut melibatkan 25 barisan dari 25 mushola di Simbang Kulon.

Tema yang diangkat adalah “Nyawiji ing Budaya, Ngukuhake Paseduluran”, yang menekankan kebersamaan dalam budaya sekaligus penguatan persaudaraan. Menurut panitia, karnaval tidak hanya dimaksudkan sebagai tontonan, tetapi juga menjadi sarana masyarakat merawat tradisi dan kebersamaan.

Beragam penampilan ikut memeriahkan kegiatan tersebut, mulai dari parade busana, drumband hingga berbagai bentuk kreasi warga.

Antusiasme masyarakat juga mendapat perhatian Plt Bupati Pekalongan Sukirman yang hadir dalam kegiatan tersebut. Ia berharap kemeriahan peringatan Maulid tetap menjadi ruang untuk memperkuat kerukunan dan kebersamaan warga.

Video Viral Memicu Perdebatan di Media Sosial

Kontroversi baru meluas setelah potongan video SKNC 2026 beredar di berbagai platform media sosial.

Visual kostum menyeramkan, ornamen tertentu, serta adegan penyembelihan kambing memunculkan beragam interpretasi dari masyarakat. Ada yang melihatnya sebagai pertunjukan teatrikal, sementara lainnya menganggap visual tersebut tidak pantas ditempatkan dalam rangkaian acara Maulid Nabi.

Perdebatan kemudian berkembang hingga muncul istilah “ritual satanic” yang digunakan sejumlah warganet dalam menggambarkan pertunjukan itu.

Karena informasi awal banyak bersumber dari potongan video di media sosial, konteks lengkap sebuah pertunjukan menjadi penting. Kostum atau simbol tertentu dapat menimbulkan interpretasi berbeda ketika ditampilkan tanpa penjelasan mengenai konsep yang melatarbelakanginya.

Hal itu pula yang membuat polemik SKNC 2026 berkembang tidak hanya sebagai pembicaraan mengenai kreativitas seni, tetapi juga mengenai batas ekspresi budaya ketika ditempatkan dalam sebuah kegiatan bernuansa keagamaan.

MUI Minta Panitia Lebih Berhati-hati

Menanggapi kontroversi tersebut, MUI mengimbau penyelenggara kegiatan masyarakat lebih bijaksana ketika merancang acara yang berkaitan dengan peringatan hari besar Islam.

Menurut Cholil Nafis, tradisi Maulid semestinya menjadi momentum untuk mendekatkan umat kepada Allah, mengenal keteladanan Rasulullah, dan mempererat hubungan sosial.

Karena itu, kreativitas seni yang menjadi bagian dari acara keagamaan diharapkan tetap mempertimbangkan nilai, pesan, serta kemungkinan persepsi yang muncul di tengah masyarakat.

MUI tidak mempersoalkan karnaval sebagai bentuk kreativitas. Yang ditekankan adalah kesesuaian antara isi pertunjukan dengan konteks peringatan Maulid Nabi.

Polemik Karnaval Pekalongan akhirnya menjadi pengingat bahwa sebuah pertunjukan publik tidak hanya dinilai dari sisi artistik. Konteks, pesan, cara penyajian, dan karakter acara tempat pertunjukan berlangsung juga memengaruhi bagaimana masyarakat menerimanya.

Di tengah derasnya penyebaran video melalui media sosial, penjelasan terbuka mengenai konsep sebuah karya juga semakin penting agar potongan visual tidak berkembang menjadi kesimpulan yang melampaui fakta.

Bagi MUI, pesan utamanya tetap sama: peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW sebaiknya diisi dengan kegiatan yang membawa keteladanan, kedamaian, dan memperkuat persaudaraan di tengah masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *