Breaking NewsEnergi & Kebijakan Publik

Sumpah Pemuda di Bundaran HI Disorot, Peserta Bayaran dan Almamater Kampus Jadi Polemik

JAKARTA – Peringatan Sumpah Pemuda di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, pada Kamis, 29 Oktober 2026, menjadi perhatian publik setelah muncul polemik mengenai identitas sejumlah peserta deklarasi. Kegiatan yang membawa nama mahasiswa tersebut menuai kritik karena seorang peserta mengaku bukan mahasiswa dan menerima bayaran untuk menghadiri acara.

Persoalan ini mencuat setelah rekaman video seorang pria yang mengenakan jas almamater Universitas Dian Nusantara (Undira) beredar di media sosial. Dalam video tersebut, pria itu terlihat kesulitan menjelaskan asal perguruan tinggi ketika ditanya mengenai identitas kampusnya.

Belakangan, pria bernama Bayu Setiadi alias Dino itu memberikan klarifikasi. Ia mengakui tidak berstatus sebagai mahasiswa Universitas Dian Nusantara, meskipun mengenakan atribut kampus tersebut ketika mengikuti deklarasi.

Bayu menjelaskan bahwa kehadirannya dalam kegiatan itu berdasarkan undangan dari sebuah komunitas. Ia juga mengakui menerima bayaran untuk mengikuti acara yang digelar di Bundaran HI.

Dalam video klarifikasi yang diunggah melalui akun BEM Universitas Dian Nusantara, Bayu menyampaikan permintaan maaf kepada pihak kampus dan masyarakat. Ia mengaku tidak mengetahui asal-usul jas almamater yang dikenakannya karena pakaian tersebut diberikan kepadanya.

Bayu menyebut keikutsertaannya merupakan kesalahan akibat kurang teliti ketika menerima pekerjaan. Ia juga menegaskan bahwa klarifikasi tersebut disampaikan tanpa paksaan.

Almamater Kampus Dipersoalkan

Pengakuan Bayu memunculkan pertanyaan mengenai penggunaan identitas perguruan tinggi dalam kegiatan tersebut. Pasalnya, jas almamater bukan sekadar pakaian seragam, melainkan identitas yang melekat pada sebuah institusi pendidikan dan komunitas mahasiswanya.

BEM Universitas Dian Nusantara kemudian memberikan penegasan bahwa Bayu bukan bagian dari mahasiswa kampus tersebut. Pihak organisasi mahasiswa itu juga menyampaikan bahwa atribut almamater yang dikenakan Bayu diberikan oleh pihak penyelenggara kegiatan.

Dengan demikian, kehadiran Bayu tidak dapat dianggap sebagai representasi resmi mahasiswa Universitas Dian Nusantara. Klarifikasi tersebut sekaligus menjadi upaya kampus untuk meluruskan informasi yang berkembang setelah video peserta deklarasi menyebar.

Polemik tidak hanya berkaitan dengan Undira. Dalam pemberitaan Kompas, peserta lain yang mengenakan atribut Universitas Bina Sarana Informatika (UBSI) juga menjadi perhatian. Pihak kampus turut memberikan tanggapan mengenai penggunaan almamater yang dikaitkan dengan kegiatan tersebut.

Situasi itu memperlihatkan bahwa penggunaan atribut perguruan tinggi tanpa kejelasan status dan mandat dapat menimbulkan persoalan reputasi bagi institusi pendidikan. Apalagi, kegiatan tersebut membawa identitas mahasiswa Indonesia secara luas.

Deklarasi Dihadiri Raffi Ahmad

Deklarasi Sumpah Pemuda Mahasiswa Indonesia digelar dengan tema “Patriotik, Gigih, Berempati: Pemuda untuk Indonesia”. Kegiatan tersebut mengusung pesan persatuan, toleransi, serta ajakan kepada generasi muda untuk melawan hoaks, ujaran kebencian, dan provokasi di ruang digital.

Acara itu turut dihadiri Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, serta kreator konten Willie Salim. Kehadiran sejumlah figur publik membuat kegiatan tersebut mendapat perhatian lebih luas.

Raffi menyampaikan pesan agar generasi muda ikut menjaga persatuan dan tidak mudah terpengaruh informasi bohong di media sosial. Sementara itu, Willie menyebut kehadirannya untuk memenuhi undangan dan memeriahkan peringatan Sumpah Pemuda.

Namun, munculnya pengakuan peserta yang menerima bayaran justru membuat pesan kegiatan tersebut menjadi bahan perbincangan. Publik mempertanyakan kesesuaian antara semangat deklarasi yang mengatasnamakan mahasiswa dengan fakta mengenai identitas sebagian orang yang hadir.

Willie juga menyampaikan permintaan maaf karena mengakui kurang memahami konteks kegiatan yang dihadirinya. Pernyataan tersebut menambah perhatian terhadap proses penyelenggaraan deklarasi dan pihak-pihak yang terlibat.

Kritik tentang Gerakan Mahasiswa

Polemik deklarasi ini tidak bisa dilepaskan dari situasi aksi mahasiswa dan masyarakat sipil yang berlangsung sehari sebelumnya. Pada 28 Oktober 2026, sejumlah kelompok masyarakat dan mahasiswa menggelar demonstrasi di kawasan Jakarta dengan menyampaikan kritik terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Dalam konteks tersebut, deklarasi yang digelar sehari kemudian memunculkan perdebatan mengenai posisi kegiatan seremonial yang menggunakan nama mahasiswa di tengah berlangsungnya kritik dari kelompok masyarakat.

Artikel Kompas menyoroti fenomena yang disebut sebagai “mahasewa”, yakni kemunculan peserta yang menggunakan atribut mahasiswa dalam kegiatan deklarasi, tetapi identitas dan keterlibatannya sebagai mahasiswa dipertanyakan.

Pengamat yang dikutip dalam pemberitaan tersebut menilai fenomena semacam itu perlu dilihat dalam konteks hubungan antara kekuasaan, gerakan mahasiswa, dan ruang kritik publik. Mahasiswa selama ini dikenal sebagai salah satu kelompok yang memiliki peran penting dalam menyuarakan persoalan sosial dan politik.

Pengamat sosial Hamluddin, sebagaimana dikutip Kompas, mengaitkan pola tersebut dengan praktik yang pernah muncul pada masa Orde Baru. Ia menjelaskan adanya perbedaan antara pendekatan pada masa lalu dengan kemunculan kegiatan tandingan yang melibatkan peserta beratribut mahasiswa.

Sementara itu, pengamat Trubus menilai kekhawatiran terhadap gerakan mahasiswa berkaitan dengan posisi kelompok tersebut dalam dinamika perubahan politik. Pandangan para pengamat itu merupakan analisis terhadap fenomena sosial dan politik, bukan bukti bahwa deklarasi tersebut secara resmi dirancang untuk meredam demonstrasi.

Sumpah Pemuda dan Persoalan Representasi

Polemik ini pada akhirnya menyentuh persoalan yang lebih luas, yakni siapa yang berhak membawa nama mahasiswa dalam sebuah kegiatan publik. Menggunakan jas almamater tanpa status sebagai mahasiswa dapat menimbulkan kesan seolah-olah seseorang mewakili institusi atau komunitas tertentu.

Dalam kegiatan yang membawa nama mahasiswa Indonesia, persoalan representasi menjadi semakin penting. Kehadiran peserta semestinya memiliki kejelasan mengenai latar belakang, kapasitas, serta pihak yang diwakilinya.

Pengakuan Bayu menjadi salah satu contoh nyata bagaimana ketidakjelasan tersebut dapat berkembang menjadi persoalan publik. Terlebih, kegiatan itu berlangsung dalam rangka memperingati Sumpah Pemuda, momentum bersejarah yang identik dengan persatuan dan peran generasi muda dalam perjalanan bangsa.

Peristiwa ini juga menjadi pengingat bahwa penggunaan simbol kampus tidak bisa dilepaskan dari tanggung jawab. Almamater membawa nama institusi, mahasiswa, tenaga pendidik, serta komunitas akademik yang berada di dalamnya.

Deklarasi Sumpah Pemuda di Bundaran HI seharusnya menjadi ruang untuk menyampaikan semangat persatuan generasi muda. Namun, pengakuan peserta yang bukan mahasiswa dan menerima bayaran membuat perhatian publik justru tertuju pada keaslian representasi dalam kegiatan tersebut.

Di tengah derasnya informasi media sosial, klarifikasi dari pihak terkait menjadi penting agar masyarakat dapat membedakan antara peserta individu, perwakilan resmi kampus, dan kelompok yang benar-benar membawa mandat organisasi mahasiswa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *