KriminalitasPeristiwa

BNPB Tangani Karhutla di Luar Wilayah Prioritas, 572,90 Hektare Lahan Terbakar

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memperluas penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) ke sejumlah wilayah di luar provinsi prioritas. Berdasarkan data yang disampaikan pada Selasa, 20 Oktober 2026, total luas lahan terbakar di berbagai daerah tersebut diperkirakan mencapai 572,90 hektare.

Dari jumlah tersebut, sekitar 107,77 hektare telah berhasil dipadamkan. Dengan demikian, masih terdapat sekitar 465,13 hektare lahan yang membutuhkan penanganan lebih lanjut.

Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, menjelaskan bahwa upaya pemadaman dilakukan di sejumlah wilayah dengan karakteristik medan dan tingkat kesulitan yang berbeda. Kondisi tersebut membuat penanganan perlu disesuaikan dengan situasi di lapangan.

Perluasan operasi ini menunjukkan bahwa penanganan karhutla tidak hanya difokuskan pada provinsi prioritas, tetapi juga mencakup daerah lain yang menghadapi ancaman kebakaran. Langkah tersebut diperlukan untuk menekan perluasan titik api sekaligus mengurangi dampak kebakaran terhadap lingkungan dan masyarakat.

Karhutla di Berbagai Daerah Masih Membutuhkan Penanganan

Sejumlah wilayah di Indonesia masih menghadapi kebakaran hutan dan lahan dengan luas yang bervariasi. BNPB mencatat kejadian di Kalimantan Timur, kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Jawa Tengah, Maluku Utara, Lampung, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, Jawa Barat, hingga Papua Tengah.

Setiap daerah memiliki tantangan tersendiri dalam proses pemadaman. Faktor seperti kondisi geografis, akses menuju lokasi, serta perubahan cuaca dapat memengaruhi kecepatan petugas dalam mengendalikan api.

Di sejumlah lokasi, tim gabungan harus bekerja untuk mencegah api meluas ke kawasan lain. Penanganan yang cepat menjadi penting karena kebakaran yang tidak segera dikendalikan dapat memperbesar kerusakan vegetasi dan meningkatkan risiko pencemaran udara akibat asap.

Selain melakukan pemadaman, pemantauan terhadap titik api juga diperlukan untuk memastikan kebakaran tidak kembali meluas setelah api berhasil dikendalikan.

Kalimantan Timur dan IKN Catat Sisa Kebakaran Kecil

Di Kalimantan Timur dan kawasan IKN, luas lahan yang terbakar tercatat sekitar 97,77 hektare. Dari jumlah tersebut, sekitar 95,77 hektare telah berhasil dipadamkan.

Sisa kebakaran yang masih ditangani mencapai sekitar dua hektare dan berada di kawasan Pemaluan, IKN.

Capaian pemadaman tersebut menunjukkan sebagian besar area terdampak di wilayah ini telah berhasil dikendalikan. Meski begitu, sisa titik kebakaran tetap memerlukan perhatian agar api tidak kembali meluas.

Pemantauan lanjutan menjadi penting, terutama ketika kondisi cuaca berpotensi mendukung penyebaran api. Penanganan sisa kebakaran juga diperlukan untuk memastikan area yang sudah dipadamkan benar-benar aman.

Kebakaran di Karanganyar Terkendala Medan Terjal

Jawa Tengah menjadi salah satu wilayah yang menghadapi tantangan berat dalam penanganan karhutla. Kebakaran di Kabupaten Karanganyar dilaporkan melanda kawasan lereng dengan luas sekitar 230 hektare.

Medan yang terjal dan curam menyulitkan pergerakan petugas menuju sejumlah titik kebakaran. Selain itu, tiupan angin yang besar dan berubah-ubah turut mempersulit proses pemadaman.

Kondisi tersebut menuntut penanganan yang cermat agar petugas dapat bekerja dengan aman sekaligus mengendalikan penyebaran api. Perubahan arah angin dapat membuat kobaran api bergerak ke area lain sehingga strategi pemadaman perlu menyesuaikan kondisi terkini.

Karakteristik wilayah pegunungan juga membuat akses menuju lokasi menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan efektivitas penanganan.

Maluku Utara dan Lampung Turut Terdampak

Maluku Utara mencatat luas lahan terbakar sekitar 179,13 hektare. Angka tersebut menjadi salah satu luasan terbesar di antara wilayah di luar provinsi prioritas yang dilaporkan BNPB.

Sementara itu, kebakaran di Lampung terjadi di kawasan Taman Nasional Way Kambas dengan luas sekitar 31 hektare. Kebakaran di kawasan konservasi memerlukan perhatian khusus karena dapat mengancam vegetasi dan habitat satwa liar.

Upaya pemadaman di wilayah semacam ini tidak hanya bertujuan menghentikan penyebaran api, tetapi juga membatasi dampak terhadap ekosistem yang berada di sekitarnya.

Keberhasilan mengendalikan kebakaran sangat bergantung pada koordinasi petugas, pemantauan titik api, serta kemampuan menjangkau area yang terdampak.

Sulawesi Barat hingga Papua Tengah Juga Menghadapi Karhutla

Di Sulawesi Barat, kebakaran di Kabupaten Mamuju tercatat mencapai sekitar 20 hektare. Dari total tersebut, sekitar 10 hektare telah berhasil dipadamkan, sementara 10 hektare lainnya masih ditangani di Desa Buana Sakti, Kecamatan Tommo.

Penanganan juga berlangsung di Sulawesi Utara. Kebakaran di Kabupaten Minahasa Utara mencakup sekitar lima hektare, sedangkan kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumompo, Manado, mencapai sekitar tiga hektare. Dari luas kebakaran di TPA tersebut, dua hektare telah dipadamkan dan tersisa satu hektare.

Di Jawa Barat, kebakaran terjadi di TPA Pasir Bajing, Kabupaten Garut, dengan luas sekitar empat hektare. Sementara itu, di Papua Tengah, kebakaran di Kabupaten Nabire dilaporkan mencakup sekitar tiga hektare.

Beragamnya lokasi kejadian memperlihatkan bahwa ancaman karhutla dapat muncul di kawasan hutan, lahan terbuka, lereng, hingga tempat pembuangan akhir. Oleh karena itu, metode penanganan perlu disesuaikan dengan kondisi setiap lokasi.

Pencegahan dan Pemantauan Tetap Diperlukan

Meski sebagian area kebakaran telah berhasil dipadamkan, penanganan karhutla tidak berhenti setelah kobaran api mereda. Petugas masih perlu memantau area terdampak untuk mengantisipasi kemungkinan munculnya kembali titik api.

Masyarakat juga memiliki peran penting dalam mencegah kebakaran. Kebiasaan membuang puntung rokok sembarangan atau meninggalkan api unggun tanpa memastikan seluruh bara padam dapat meningkatkan risiko kebakaran, terutama saat kondisi lingkungan kering.

Jika menemukan titik api atau melihat tanda-tanda kebakaran, masyarakat diimbau segera melaporkannya kepada petugas pemadam, BPBD, atau instansi terkait agar penanganan dapat dilakukan secepat mungkin.

Dengan luas kebakaran mencapai 572,90 hektare di wilayah luar provinsi prioritas, upaya pemadaman dan pencegahan masih menjadi pekerjaan penting bagi pemerintah dan masyarakat. Koordinasi antarlembaga, kesiapan petugas, serta kewaspadaan publik diperlukan untuk menekan risiko meluasnya kebakaran hutan dan lahan di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *