EkonomiNasionalPolitik

PDIP Kritik Kenaikan Harga BBM Non-Subsidi, Dinilai Memberatkan Masyarakat

Kebijakan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi menuai kritik dari PDI Perjuangan. Partai tersebut menilai langkah tersebut tidak tepat dan berpotensi menambah beban masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil.

Anggota DPR dari Fraksi PDIP, Mufti Anam, secara terbuka menyampaikan kritik terhadap keputusan kenaikan harga BBM non-subsidi yang dilakukan secara mendadak. Ia menilai kebijakan ini menunjukkan kurangnya perencanaan dan komunikasi dari pemerintah kepada publik.

Mufti menegaskan bahwa kenaikan harga yang signifikan tanpa sosialisasi sebelumnya akan langsung berdampak pada daya beli masyarakat. Ia menyebut kebijakan tersebut sebagai langkah yang tidak sensitif terhadap kondisi rakyat.

“Kenaikan ini sangat memberatkan masyarakat karena dilakukan tanpa ancang-ancang,” ujarnya, seperti dikutip dari pernyataan resmi.

Kenaikan harga BBM non-subsidi ini memang cukup tajam. Harga Pertamax Turbo (RON 98) melonjak dari Rp13.100 menjadi Rp19.400 per liter. Sementara itu, Dexlite naik dari Rp14.200 menjadi Rp23.600 per liter, dan Pertamina Dex meningkat dari Rp14.500 menjadi Rp23.900 per liter.

Kenaikan tersebut dilakukan oleh PT Pertamina (Persero) sejak 18 April 2026. Pemerintah dan perusahaan energi tersebut menyesuaikan harga BBM non-subsidi mengikuti mekanisme pasar dan kondisi global yang memengaruhi harga minyak dunia.

Namun, Mufti menilai alasan tersebut tidak cukup kuat untuk membenarkan lonjakan harga yang begitu tinggi. Ia juga menyoroti inkonsistensi kebijakan pemerintah yang sebelumnya menahan harga energi, tetapi kini justru membiarkan kenaikan terjadi secara tiba-tiba.

Menurutnya, pemerintah sebelumnya menunjukkan komitmen menjaga stabilitas harga energi, termasuk BBM dan LPG bersubsidi. Namun, kebijakan terbaru ini justru berbanding terbalik dengan komitmen tersebut.

Di sisi lain, pemerintah memang membedakan antara BBM subsidi dan non-subsidi. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, sebelumnya menegaskan bahwa harga BBM subsidi tidak akan mengalami kenaikan dalam waktu dekat.

Pemerintah juga menetapkan bahwa harga BBM non-subsidi mengikuti harga pasar global sesuai regulasi yang berlaku. Kebijakan ini membuat harga bahan bakar jenis tertentu lebih fleksibel dan dapat berubah mengikuti dinamika energi dunia.

Meski demikian, PDIP menilai kebijakan tersebut tetap harus mempertimbangkan dampak sosial. Mufti menegaskan bahwa tidak semua pengguna BBM non-subsidi berasal dari kalangan mampu. Ia menyebut banyak masyarakat kelas menengah yang juga terdampak langsung oleh kenaikan harga tersebut.

Selain itu, kenaikan BBM non-subsidi juga berpotensi memicu efek domino terhadap harga barang dan jasa. Biaya distribusi yang meningkat dapat mendorong kenaikan harga kebutuhan pokok, sehingga memperluas dampak kebijakan tersebut ke berbagai sektor ekonomi.

Situasi ini membuat pemerintah berada dalam dilema antara menjaga stabilitas fiskal dan melindungi daya beli masyarakat. Di satu sisi, harga energi global yang berfluktuasi memaksa penyesuaian harga. Namun di sisi lain, kebijakan tersebut berisiko meningkatkan tekanan ekonomi domestik.

Para pengamat menilai pemerintah perlu meningkatkan transparansi dan komunikasi publik dalam setiap kebijakan strategis, terutama yang berdampak luas seperti harga BBM. Langkah ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus meminimalkan gejolak sosial.

Dengan kritik yang terus bermunculan, kebijakan kenaikan harga BBM non-subsidi diperkirakan masih akan menjadi perdebatan publik dalam waktu dekat. Pemerintah diharapkan dapat mengevaluasi kebijakan tersebut agar tetap seimbang antara kebutuhan ekonomi dan perlindungan masyarakat.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *