Berita ViralKriminalitas

Pemkot Palembang Tangani Kasus Viral Siswi SD Mata Lebam — Penyelidikan & Bantuan Terus Berlanjut

Palembang — Pemerintah Kota Palembang sedang menangani kasus yang sempat viral di media sosial, yaitu kondisi mata lebam yang dialami seorang siswi SDN 150 di Kecamatan Gandus, Kota Palembang, Sumatera Selatan. Kejadian yang terjadi usai pulang sekolah pada Kamis, 30 Oktober 2025 itu memicu keprihatinan publik dan memaksa Pemerintah Kota untuk bertindak cepat guna menjamin keselamatan dan pemulihan korban.


Kronologi Awal Kejadian

Kejadian bermula ketika sang siswa, berinisial F atau Fatiyah, ditemukan pulang sekolah dengan kondisi mata yang memerah dan lebam. Ibu korban, Sukrisnawati, segera membawa anaknya ke RS Bunda untuk penanganan awal. Menurut hasil pemeriksaan sementara dari rumah sakit, luka tersebut diduga akibat benturan benda tumpul. Karena kejadian muncul setelah pulang sekolah, pihak keluarga mencurigai adanya penganiayaan di lingkungan sekolah.

Keesokan harinya, Senin, 3 November 2025, Wali Kota Palembang Ratu Dewa langsung mendatangi kediaman keluarga korban dan sekolah terkait untuk melakukan peninjauan lapangan serta memastikan korban mendapat penanganan medis dan psikologis.


Pernyataan dari Pemkot dan Sekolah

Wali Kota Palembang menegaskan bahwa prioritas utama adalah pemulihan kondisi anak, baik dari sisi medis maupun psikologis. Ia menyatakan bahwa Pemerintah Kota akan menanggung pengobatan dan pendampingan psikologis agar Fatiyah bisa kembali bersekolah seperti biasa.

Sementara itu, pihak sekolah — SDN 150 Palembang — melalui Kepala Sekolah membantah adanya tindakan penganiayaan oleh guru maupun siswa. Pihak sekolah mengaku bahwa sejak awal belum menemukan bukti guru menggunakan cincin atau benda tumpul ketika dimintai keterangan. Mereka menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada pihak kepolisian.


Penanganan dan Tindak Lanjut Pelaporan

Korban bersama keluarga sudah melaporkan kejadian ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Polrestabes Palembang. Laporan diterima dan proses investigasi telah berjalan untuk mencari penyebab pasti dari luka mata yang dialami anak tersebut.

Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Pendidikan dan instansi terkait juga akan melakukan pendampingan kasus ini dan mewajibkan sekolah untuk bekerja sama selama proses penyelidikan berlangsung. Camat Gandus juga memastikan bahwa pihak kelurahan dan kecamatan telah memantau kondisi keluarga korban.


Dampak Sosial & Pendidikan

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan pelajar usia SD dan memunculkan dugaan kekerasan di lingkungan sekolah. Beberapa dampak yang telah muncul antara lain:

  • Trauma pada korban: Fatiyah disebut enggan kembali ke sekolah akibat pengalaman yang menimpa dirinya.
  • Kepanikan publik dan media sosial: Kejadian ini menyebar cepat di media sosial, memunculkan berbagai tuduhan yang belum terbukti, serta permintaan kejelasan dari masyarakat.
  • Kewajiban sekolah dan pemerintah daerah: Sekolah diingatkan agar menjaga keamanan siswa, serta pengawasan internal harus diperketat agar meminimalisir risiko kekerasan atau penganiayaan.

Tantangan dalam Proses Investigasi

Beberapa tantangan yang harus dihadapi dalam pengusutan kasus ini antara lain:

  • Kesulitan mendapatkan bukti fisik yang menunjukkan tindakan penganiayaan, terutama apabila tidak ada saksi langsung atau rekaman CCTV.
  • Risiko spekulasi publik yang bisa menyudutkan sekolah atau pihak lain sebelum fakta lengkap terungkap.
  • Perlunya koordinasi yang baik antara sekolah, Dinas Pendidikan, Pemkot, kepolisian, dan keluarga korban agar proses berjalan transparan dan adil.

Tanggapan Pemerintah Kota & Langkah Perbaikan

Pemerintah Kota Palembang telah menginstruksikan langkah berikut:

  • Pendampingan medis dan psikologis terhadap korban agar pemulihan berjalan dengan baik.
  • Audit internal sekolah untuk memastikan bahwa protokol keselamatan siswa telah dipatuhi, dan melakukan evaluasi terhadap perilaku pengajar maupun pengawasan kelas.
  • Peningkatan pengawasan dan sosialisasi di sekolah – termasuk edukasi kepada guru, siswa, dan orang tua tentang hak anak dan prosedur pelaporan jika terjadi kekerasan.
    Wali Kota menyampaikan: “Kami hadir untuk melindungi warga, terutama anak-anak yang masih bersekolah.”

Pesan untuk Orang Tua dan Sekolah

Orang tua disarankan untuk:

  • Memantau kondisi anak saat pulang sekolah dan menanyakan dengan lembut apabila ada kekhawatiran kesehatan atau perubahan perilaku.
  • Menjalin komunikasi terbuka dengan sekolah — baik guru maupun pihak kepala sekolah — jika terjadi insiden yang mencurigakan atau ketika merasa anak tidak nyaman di sekolah.
  • Menggunakan jalur resmi pelaporan apabila mengetahui adanya kekerasan atau penganiayaan terhadap anak.

Sekolah dianjurkan untuk:

  • Menyediakan sistem pengawasan yang memadai di kelas dan lingkungan sekolah, serta memastikan para guru memahami tugasnya menjaga keamanan fisik dan mental siswa.
  • Mengembangkan SOP internal yang jelas terkait tindakan kekerasan dan prosedur penanganannya sehingga keamanan siswa menjadi prioritas utama.

Kesimpulan

Kasus siswi SD mata lebam di Palembang telah memicu respons cepat dari Pemerintah Kota Palembang, yang kini tengah mengawal proses penyelidikan dan memastikan korban mendapat penanganan penuh. Walaupun sekolah membantah terjadinya kekerasan, laporan ke pihak kepolisian dan dukungan publik menunjukkan bahwa kejadian ini tidak boleh diabaikan.
Ke depan, penting bagi seluruh unsur — orang tua, sekolah, pemerintah, dan masyarakat — untuk bersinergi menciptakan lingkungan belajar yang aman dan bebas kekerasan. Hanya dengan demikian hak setiap anak untuk belajar dengan tenang dan nyaman dapat benar-benar terlindungi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *